Kartu Prakerja Gelombang 29 Tidak Bisa Diikuti Oleh 10 Orang Ini, Siapa Saja? Simak Penjelasannya

- 17 Mei 2022, 07:13 WIB
10 orang yang dilarang daftar akun Kartu Prakerja gelombang 29
10 orang yang dilarang daftar akun Kartu Prakerja gelombang 29 / tangakapan layar dashboard Kartu Prakerja//

Zona Kaltara - Simak informasi mengenai 10 orang yang dilarang daftar akun Kartu Prakerja gelombang 29. Ketahui siapa saja orang-orang tersebut.

Kendati Kartu Prakerja dibuka untuk masyarakat, tetapi ada 10 orang yang dilarang daftar oleh pihak PMO.

Daftar golongan orang yang dilarang daftar akun Kartu Prakerja gelombang 29 tersebut tercantum jelas di website prakerja.go.id.

Hal itu lantaran Kartu Prakerja diperuntukkan bagi masyarakat angkatan kerja yang memang membutuhkan pelatihan kerja dan insentif.

Seperti diketahui, warga di luar 10 orang yang dilarang daftar Kartu Prakerja tersebut akan menerima insentif Rp2,4 juta apabila lolos seleksi.

Baca Juga: 3 Keuntungan Yang Akan Didapatkan Dari Kartu Prakerja, Simak Penjelasannya

Bukan cuma itu, benefit lainnya bahkan bisa diterima jika menjadi peserta Kartu Prakerja.

Benefit yang dimaksud tersebut antara lain honor survei evaluasi Kartu Prakerja sebesar Rp150 ribu dan pelatihan kerja gratis senilai Rp1 juta.

Maka tak ayal jika 10 orang di bawah ini dilarang untuk daftar akun Kartu Prakerja dan ikuti seleksi gelombang 29.

Halaman:

Editor: Jubaedah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x