MUI Izinkan Sholat Tanpa Menggunakan Masker, Namun Masyarakat Harus Memenuhi Syarat

- 19 Mei 2022, 08:31 WIB
Ilustrasi orang sholat di masjid
Ilustrasi orang sholat di masjid /Unsplash Rumman amin/

Hal itu guna memberikan kenyamanan dan kekhusyukan bagi jemaah yang beribadah.

Jokowi melonggarkan penggunaan masker untuk aktivitas di luar ruangan yang tidak dipadati orang.

Baca Juga: 2 Orang Korban Tabrakan Kapal Cepat di Tarakan Ditemukan Tewas

"Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan masker,” ujar Jokowi dikutip zonakaltara.com dari kanal Youtube Sekretariat Presiden.

Jokowi juga menyarankan masyarakat yang termasuk ke dalam kelompok lanjut usia (lansia) dan memiliki penyakit komorbid agar tetap mengenakan masker.

“Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas,” ujarnya.***

Halaman:

Editor: Jubaedah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x