3. Tulis alamat domisili dalam sejumlah kolom seperti Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa.
4. Isi nama lengkap.
5. Lengkapi 8 kode huruf sesuai gambar yang muncul. Bila kurang jelas, klik 'captcha' untuk mendapat kode huruf baru.
Baca Juga: Resep Cemilan: Martabak Mini Manis Cocok Untuk Isian Snack Box
6. Klik 'Cari Data'.
Setelah itu, akan muncul hasil pencarian dalam format Nama Penerima, Umur dan daftar jenis bantuan seperti BPNT, PKH, BST dan PBI.
Untuk penerima PKH, akan terisi kolom PKH dengan informasi Status (YA), Keterangan (Proses Bank Himbara), Periode (Agustus 2022).
Namun, jika belum terdaftar sebagai penerima bansos PKH, hasil pencarian yang akan tampil adalah keterangan di layar 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.
Bagi penerima PKH 2022 yang namanya tercantum di hasil pencarian, bantuan dapat dicairkan sesuai jadwal lewat salah satu Bank Himbara, seperti BRI, BNI, BTN dan Mandiri.
Kemudian bantuan yang diperoleh akan sesuai dengan kategori penerima PKH tahap 3, seperti untuk ibu hamil atau nifas mendapat Rp750.000.