Baca Juga: Rekomendasi Puisi Menjelang Peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia HUT RI ke 77
Lalu kategori anak usia dini atau balita 0-6 tahun memperoleh Rp750.000. Sementara untuk anak sekolah dibagi menjadi tiga jenis, siswa SD/sederajat mendapat Rp225.000, SMP/sederajat dengan Rp375.000 dan SMA/sederajat dengan Rp500.000.
Berbeda dengan penyandang disabilitas berat dan lansia di atas 60 tahun, masing-masing kategori ini memperoleh Rp600.000 dari pemerintah.
Setelah bantuan PKH di atas dicairkan, penerima bansos harus melaksanakan kewajiban sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesuai dengan kategori yang diperoleh, misalnya memeriksakan kesehatan bagi ibu hamil dan anak balita, memenuhi kehadiran hingga 85 persen bagi anak sekolah dan lainnya.
Baca Juga: Jelang HUT RI ke-77, Inilah Isi Teks Proklamasi Yang dibaca Oleh Presiden Pertama Ir. Soekarno
Demikian penjelasan cara cek PKH 2022 secara online lewat link cekbansos.kemensos.go.id agar mendapat bansos tahap 3.***