Soal Biaya Haji Naik hingga 69 Juta, Presiden Jokowi: Masih Dalam Proses Kajian

- 25 Januari 2023, 14:13 WIB
Presiden Joko Widodo.
Presiden Joko Widodo. /Setneg/

Zona Kaltara - Usulan Kementerian Agama (Kemenag) soal biaya haji yang naik hingga Rp69 juta mendapat respon dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Terkait usulan biaya haji atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) naik hingga Rp69 juta untuk pelaksanaan tahun 1444 H/2023 M dipastikan Presiden Jokowi masih dalam proses kajian.

Pernyataan Jokowi mengenai kenaikan biaya haji tersebut disampaikan saat meninjau proyek pembangunan sodetan Kali Ciliwung, di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, Selasa 24 Januari 2023.

"Biaya (ibadah haji) masih dalam proses kajian," kata Jokowi.

Baca Juga: Kemenag Usulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Naik menjadi 69 Juta, Berikut Penjelasan Yaqut Cholil Qoumas

Bahkan, orang nomor satu di Indonesia ini mengaku heran jika usulan itu menuai pro kontra, padahal belum difinalisasi.

"Belum final, belum final sudah ramai, masih dalam proses kajian, masih dalam proses kalkulasi," jelasnya.

Baca Juga: Video Asusila Teror Anggota DPRD Tarakan, Markus Minggu Bantah Bukan Dirinya hingga Laporkan Akun Penyebarnya

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Agama mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji untuk penyelenggaraan tahun 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60.

Angka tersebut merupakan 70 persen dari usulan rata-rata BPIH yang mencapai Rp98.893.909,11.

Usulan kenaikan BPIH disampaikan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, saat memberikan paparan pada Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 19 Januari 2023.

"Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” jelas Menag Yaqut dikutip dari laman resmi Kemenag.

Baca Juga: Shayne Pattynama Resmi jadi WNI, ini Harapan Pemain Viking FK untuk Timnas Indonesia

Yaqut juga menjelaskan secara detail bahwa BPIH tahun 2022 sebesar Rp98.379.021,09 dengan komposisi sebesar Rp39.886.009 (40,54%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp58.493.012,09 (59,46%).

Sedangkan usulan Kemenag untuk BPIH 2023, sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734 (70%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 (30%).***

Editor: Hendi Rustandi

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah