Selain Gregorius Alex Plate, pemeriksaan juga dilakukan terhadap empat saksi lainnya, yakni AT selaku Karyawan PT Wesolve Solusi Indonesia, J selaku Sekretaris Direktur Utama BAKTI Kominfo, WS selaku Tim Invoice Admin PT Huawei Tech Investment, dan TW selaku Marketing PT Dua Putra Ramadhan.
Sementara, pemeriksaan terhadap Johnny G Plate oleh Kejagung seharusnya dilakukan pada Kamis, 9 Februari 2023.
Namun pemeriksaan batal, lantaran yang bersangkutan (Johnny G Plate) ada keperluan lain.
"Adapun alasan yang disampaikan oleh Beliau yaitu pada hari ini mendampingi bapak Presiden RI dalam acara Puncak pers nasional di Medan," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumadena beberapa waktu lalu.***