Zona Kaltara - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G Plate diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Johnny G Plate diperiksa Kejagung terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo tahun 2020-2022.
Menkominfo Johnny G Plate dalam pemeriksaan oleh Kejagung ini diperiksa sebagai saksi.
"Saat ini pemeriksaan (Johnny G Plate) sedang dilakukan, semoga lancar," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, pada Selasa, 14 Februari 2023 siang.
Baca Juga: Hakim Vonis Kuat Maruf 15 Tahun Penjara, Jauh Melebihi Tuntutan Jaksa
Sebelum melakukan pemeriksaan terhadap Johnny G Plate, penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, telah melakukan pemeriksaan terhadap Gregorius Alex Plate (GAP).
Gregorius Alex Plate merupakan adik kandung Menkominfo, Johnny G Plate, dan diperiksa pada Senin, 13 Februari 2023.
Baca Juga: Vonis Hukuman Mati bagi Ferdy Sambo, Mahfud MD: Hakimnya Bagus, Independen dan Tanpa Beban
Selain Gregorius Alex Plate, pemeriksaan juga dilakukan terhadap empat saksi lainnya, yakni AT selaku Karyawan PT Wesolve Solusi Indonesia, J selaku Sekretaris Direktur Utama BAKTI Kominfo, WS selaku Tim Invoice Admin PT Huawei Tech Investment, dan TW selaku Marketing PT Dua Putra Ramadhan.
Sementara, pemeriksaan terhadap Johnny G Plate oleh Kejagung seharusnya dilakukan pada Kamis, 9 Februari 2023.
Namun pemeriksaan batal, lantaran yang bersangkutan (Johnny G Plate) ada keperluan lain.
"Adapun alasan yang disampaikan oleh Beliau yaitu pada hari ini mendampingi bapak Presiden RI dalam acara Puncak pers nasional di Medan," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumadena beberapa waktu lalu.***