KAPOLRI TEGAS! Polisi Terlibat Calo Penerimaan Bintara di PTDH dan Diproses Secara Pidana

- 19 Maret 2023, 16:14 WIB
KAPOLRI TEGAS! Polisi Terlibat Calo Penerimaan Bintara di PTDH dan Diproses Secara Pidana
KAPOLRI TEGAS! Polisi Terlibat Calo Penerimaan Bintara di PTDH dan Diproses Secara Pidana /PMJ/

Zona Kaltara - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan tegas menyebutkan, anggota polisi yang terlibat calo Penerimaan Bintara Polri Tahun 2022 agar ditindak dan mendapatkan hukuman berat.

Seperti diketahui, belum lama ini lima oknum anggota polisi Polda Jawa Tengah tertangkap tangan terlibat kasus suap (calo) dalam Penerimaan Bintara Polri Tahun 2022.

Kapolri pun memerintahkan anggotanya agar kelima oknum polisi terlibat calo tersebut dipecat secara tidak hormat (PTDH) dan diproses secara pidana.

"Saya sudah perintahkan kepada Kapolda dan Kabid Propam berikan hukuman, kalau tidak di PTDH, proses pidana," tegas Sigit saat menutup Rapat Kerja Teknis Staf Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Polri di Kepulauan Riau, Sabtu, 18 Maret 2023 seperti dilansir zonakaltara.com dari PMJ.

Baca Juga: NELAYAN KALTARA FULL SENYUM, Bantuan 50 Mesin Tempel Perahu 15 PK dari Presiden Jokowi Datang

Lebih lanjut Sigit menjelaskan, hukuman berat dan tegas harus diberikan sebagai efek jera, disamping bentuk komitmen perubahan oleh institusi Polri.

Hukuman berupa PTDH dan juga proses pidana yang harus diberikan kepada oknum polisi terlibat calo ini menurut Sigit, agar kedepan tidak terjadi lagi hal serupa.

Halaman:

Editor: Hendi Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x