Ketua IPW Merasa Jadi Korban Kriminalisasi, Sugeng Teguh Sebut Ada Upaya Pembungkaman Aktivis Anti Korupsi

- 13 April 2023, 18:33 WIB
Ketua IPW Merasa Jadi Korban Kriminalisasi, Sugeng Teguh Sebut Ada Upaya Pembungkaman Aktivis Anti Korupsi.
Ketua IPW Merasa Jadi Korban Kriminalisasi, Sugeng Teguh Sebut Ada Upaya Pembungkaman Aktivis Anti Korupsi. /Antara/

Zona Kaltara - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, merasa dirinya menjadi menilai korban kriminalisasi dari aspri Wamenkumham, YAR.

Hal tersebut dinilai Sugeng sangat beralasan, karena dalam kasus pelaporan dugaan pemerasan dan penerimaan uang, pihaknya hanya melaporkan Wamenkumham EOSH ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saudara YAR yang tidak dilaporkan telah melaporkan saya, itu kriminalisasi dan pembungkaman terhadap aktivis antikorupsi. Kecuali saudara Wamen EOSH melaporkan saya. Karena saya tidak pernah menyebutkan saudara YAR melakukan tindak pidana korupsi," kata Sugeng.

Baca Juga: Polisi Tidak Penuhi Hak Kesehatan Helmut, Kuasa Hukum Sebut ini Kriminalisasi Nyata

Seperti diketahui, saat ini korban dugaan pemerasan Wamenkumham, pengusaha tambang Helmut Hermawan masih mendekam di tahanan Polda Sulsel dalam kondisi sakit karena tidak diijinkan menjalani pengobatan oleh Dirkrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Helmi Kwarta Rauf.

Dengan ini, pihaknya meminta Bareskrim Polri untuk menghentikan laporan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Aspri Wamenkumham.

Sugeng lebih lanjut menjelaskan, jika pelaporan ditindaklanjuti, maka sama saja telah membungkam kebebasan sipil untuk turut serta dalam pemberantasan tidak pidana Korupsi.

Berdasarkan Surat Edaran No B/345/11/2005/Bareskrim tertanggal 7 Maret 2005 perihal Permohonan Perlindungan Saksi atau Pelapor yang ditujukan kepada Kapolda se-Indonesia, mengimbau jajaran kepolisian di berbagai daerah agar mendahulukan penanganan laporan kasus korupsi.

Halaman:

Editor: Hendi Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x