Jam Berapa Puncak Gerhana Bulan Penumbra 5-6 Mei 2023? Tidak Disunnahkan Shalat Khusuf, ini Penjelasannya

- 5 Mei 2023, 15:03 WIB
Jam Berapa Puncak Gerhana Bulan Penumbra 5-6 Mei 2023? Tidak Disunnahkan Shalat Khusuf, ini Penjelasannya.
Jam Berapa Puncak Gerhana Bulan Penumbra 5-6 Mei 2023? Tidak Disunnahkan Shalat Khusuf, ini Penjelasannya. /Pexels/

Zona Kaltara - Gerhana Bulan Penumbra diprediksi dapat terlihat di sebagian besar Indonesia mulai dari awal gerhana, puncak gerhana hingga berakhirnya gerhana.

Berdasarkan keterangan dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Gerhana Bulan Penumbra terjadi saat posisi bulan-matahari-bumi sejajar.

Hal ini membuat bulan hanya masuk ke bayangan penumbra bumi. Akibatnya, saat puncak gerhana terjadi, bulan akan terlihat lebih redup dari saat purnama.

Jam berapa puncak gerhana bulan penumbra terjadi?

Baca Juga: Kantor MUI Pusat Ditembak, Terduga Pelaku Tewas

Salah satu tupoksi BMKG sebagai institusi pemerintah adalah memberikan informasi dan pelayanan tanda waktu, termasuk di dalamnya adalah informasi Gerhana Bulan dan Matahari.

Untuk itu, BMKG menyampaikan informasi waktu terjadinya Gerhana Bulan Penumbra pada 5-6 Mei 2023 di Indonesia sebagai berikut:

UT:
- Gerhana mulai: 15.12.09 
- Puncak gerhana: 17.22.52
- Gerhana berakhir: 19.33.36

WIB:
- Gerhana mulai: 22.12.09
- Puncak gerhana: 00.22.52
- Gerhana berakhir: 02.33.36

Baca Juga: Kapal SB Cinta Damai Rute Nunukan-Tarakan Alami Kecelakaan, Begini Kondisi 20 Penumpang di Evakuasi Tim SAR

WITA:
- Gerhana mulai: 23.12.09
- Puncak gerhana: 01.22.52
- Gerhana berakhir: 03.33.36

WIT:
- Gerhana mulai: 00.12.09
- Puncak gerhana: 02.22.52
- Gerhana berakhir: 04.33.36

Dengan demikian, durasi Gerhana Bulan Penumbra dari fase gerhana mulai (P1) hingga gerhana berakhir (P4) adalah 4 jam 21 menit 28 detik.

Tidak disunnahkan sholat Khusuf?

Meskipun gerhana, peristiwa Gerhana Bulan Penumbra malam ini tidak disunnahkan untuk Sholat Khusuf. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam Informasi Gerhana Bulan Penumbra 15 Syawal 1444 H atau 5-6 Mei 2023 M di Indonesia yang dikeluarkan LF PBNU pada Kamis, 4 Mei 2023.

Baca Juga: Dugaan Pencemaran Sungai Malili oleh PT CLM, Pengamat Minta Divpropam Polri Periksa Kapolres Luwu Timur

"Gerhana bulan penumbra tidak menjadi dasar penyelenggaraan shalat gerhana bulan. Secara fikih, Shalat Gerhana Bulan hanya digelar apabila gerhana tersebut merupakan gerhana yang kasat mata sehingga terlihat dengan jelas menggelapnya bagian Bulan," demikian dalam keterangannya.

Dalam kajian astronomi atau falak, hanya ada dua jenis Gerhana Bulan yang kasat mata, yakni Gerhana Bulan Total dan Gerhana Bulan Sebagian. Sementara Gerhana Bulan Penumbra merupakan gerhana yang bersifat tak kasatmata karena samar sehingga tidak menjadi sebab bagi penyelenggaraan shalat gerhana.

Meski disebut Gerhana Bulan, gerhana jenis ini sangat sulit dibedakan dengan penampakan Bulan Purnama biasa. Sehingga tidak diikuti dengan penyelenggaraan shalat Gerhana Bulan. 

"Ketampakan Gerhana Bulan Di ini akan terjadi pada seluruh lokasi manapun di Indonesia meski tidak secara utuh. Karena gerhana sudah terjadi saat Bulan terbit dari lokasi manapun di Indonesia," jelasnya.

Baca Juga: Gerhana Bulan Penumbra Mei 2023 Dapat Disaksikan di Indonesia, Kapan, Dimana dan Berapa Lama Terjadinya?

Gerhana Bulan (al-khusuf al-qamar) ini terjadi saat Bumi, Bulan dan Matahari benar-benar sejajar dalam satu garis lurus ditinjau dari perspektif tiga-dimensi dengan Bumi berada di antara Bulan dan Matahari.***

Editor: Hendi Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x