Soal Proyek Ancol Mangkrak, Pengamat Hukum dan kejaksaan Ajukan Hal ini

- 18 Juni 2023, 22:00 WIB
Soal Proyek Ancol Mangkrak, Pengamat Hukum dan kejaksaan Ajukan Hal ini.
Soal Proyek Ancol Mangkrak, Pengamat Hukum dan kejaksaan Ajukan Hal ini. /Ancol.com/

Zona Kaltara - Soal dugaan proyek mangkrak di Ancol, terus mendapat sorotan dari berbagai pihak. Pengamat Hukum dan Kejaksaan, Fajar Trio, mendorong Kejaksaan Agung mengungkap kasus dugaan korupsi sejumlah proyek Ancol yang mangkrak.

Fajar pun mengomentari viralnya desakan masyarakat agar aparat penegak hukum membongkar kasus rasuah di salah satu BUMD milik Pemprov DKI tersebut.

"Seharusnya baik Kejaksaan Agung maupun KPK berinisiatif membuka peluang penyelidikan di kasus dugaan mangkraknya sejumlah proyek yang dikelola PT Pembangunan Jaya Ancol, termasuk polemik sengketa perusahaan pengelola stadium berstandar internasional dengan PT WAIP dalam pengelolaan serta pembangunan ABC the best Mall serta SP3 kasus Fredie Tan," kata Fajar, pada Sabtu 17 Juni 2023.

Selain itu, Fajar juga menyampaikan, ketika ada keraguan dari penegak hukum untuk membongkar kasus ini, maka ia menyarankan publik dan sejumlah pakar hukum melakukan eksaminasi terkait kasus Ancol tersebut.

Baca Juga: Soal Kasus Proyek Ancol, Ombudsman Dorong DPRD DKI Jakarta Panggil Sofyan Djalil dan Hendra Lie

Melalui eksaminasi ini akan terungkap sejumlah fakta-fakta yang bisa dijadikan bukti baru atau novum untuk mencabut SP3 yang pernah dikeluarkan Kejaksaan.

"Eksaminasi bisa dilakukan sebagai upaya hukum untuk mencari adanya dugaan kerugian negara dan para korban yang mencari keadilan. Termasuk mengungkap bukti baru untuk kasus yang sudah di SP3, karena SP3 ini kan sifatnya sementara dan bisa dibuka kembali ketika ditemukan bukti baru atau novum yang tidak ataupun belum pernah diajukan saat proses penyidikan hingga di pra peradilan," ucapnya.

Fajar pun beralasan hasil eksaminasi ini bisa menjadi pintu masuk para pencari keadilan untuk mengungkap kasus dugaan korupsi di sejumlah proyek Ancol. "Hasil eksaminasi bisa menjadi bukti baru yang nantinya bisa membuka SP3 ini bisa Legal opini dan kajian ilmiah yang dilakukan melalui metodologi ilmiah sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah pula," jelasnya.

Baca Juga: Dugaan Kasus Korupsi di Ancol, Pakar Desak KPK Periksa Fredie Tan

Halaman:

Editor: Hendi Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x