Pansus Ancol Belum Dibentuk, Pakar Sebut DPRD DKI Jangan Seperti Macan Ompong

- 17 Juli 2023, 21:25 WIB
Pansus Ancol Belum Dibentuk, Pakar Sebut DPRD DKI Jangan Seperti Macan Ompong.
Pansus Ancol Belum Dibentuk, Pakar Sebut DPRD DKI Jangan Seperti Macan Ompong. /Ancol.com/



Zona Kaltara - Tak kunjung dibentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait permasalahan pengelolaan pembangunan dan sarana Ancol, ternyata mengundang banyak reaksi.

Sebelumnya Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik Zoelkifli menyebutkan, bahwa hingga saat ini Panitia Khusus (Pansus) terkait masalah pengelolaan dan pembangunan sarana dan fasilitasi di PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PTJA) belum diusulkan.

"Pansus Ancol belum diusulkan ke DPRD," kata Taufik, pada Senin, 17 Juli 2023.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Ancol, Pakar Sebut Pejabat dan Eks Pejabat Bisa Dipidana

Taufik pun menyampaikan bahwa Komisi B masih akan melanjutkan rapat dengan pihak Ancol. Namun rapat yang akan datang sifatnya tertutup.

"Rapat dipilih tertutup supaya Ancol lebih bebas membuka data-datanya. Kemungkinan akhir bulan ini, tuturnya.

Menanggapi hal tersebut, pengamat kebijakan publik Yanuar Wijanarko mengatakan, seharusnya Pansus Ancol segera dibentuk. Ia beralasan permasalahan pengelolaan manajemen PTJA termasuk ABC Mall City sudah menjadi atensi dan kegaduhan di masyarakat.

"Seharusnya DPRD DKI segera membentuk pansus. Karena melalui pansus ini dapat mempercepat investigasi ihwal dugaan kisruhnya manajemen pengelolaan fasilitas di PTJA dan dugaan mangkraknya ABC Mall City," kata Yanuar.

Baca Juga: Soal Dugaan Korupsi Pengelolaan ABC Mall Ancol, DPRD DKI Desak Kejagung Bongkar Kasus ini

"Jangan sampai DPRD bersuara lantang di awal tapi saat didesak masyarakat untuk membuat pansus malah seperti macan ompong. Yang dikhawatirkan masyarakat adalah jangan sampai hal ini menjadi bersinggungan dengan agenda politisasi jelang Pemilu 2024," lanjutnya.

Lebih lanjut dikatakan Yanuar, melalui pansus ini sejatinya DPRD DKI Jakarta bisa mengungkap fakta-fakta terkait isu yang beredar selama ini, sekaligus menjadi alat untuk dilakukannya audit dan pemeriksaan di lapangan.

"Jadi jangan sekedar menelan mentah-mentah laporan yang disampaikan PTJA, turun ke lapangan cek kondisi sebenarnya dan panggil pihak-pihak terkait termasuk para notarisnya yang menjadi saksi penandatanganan kerja sama pengelolaan ABC Mall City," ucapnya.

Baca Juga: Bongkar Kasus Proyek Ancol! Formappi Desak DPRD DKI Gunakan Hak Angket

Terkait status PTJA yang perusahaan TBK, seyogyanya publik harus menerima informasi dan laporan kinerja sesuai fakta yang ada.

"Disinilah peran OJK yang ditunggu masyarakat. Namanya perusahaan terbuka, maka keterbukaan informasi kinerja perusahaan harus disampaikan ke masyarakat agar tidak terjadi kebohongan publik," pungkasnya.***

Editor: Hendi Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x