Uji Praktik SIM Motor Terapkan Lagi Bentuk Angka 8? ini Penjelasan Kakorlantas Polri

- 1 September 2023, 22:12 WIB
Lintasan uji praktik SIM motor di Polres Tarakan.
Lintasan uji praktik SIM motor di Polres Tarakan. /Zona Kaltara/Hendi Rustandi /

Zona Kaltara - Uji praktik SIM motor atau SIM C memungkinkan kembali akan menggunakan lintasan berbentuk angka 8.

Padahal baru-baru ini penerapan uji praktik SIM motor telah menggunakan lintasan baru berupa bentuk S.

Kemungkinan penggunaan kembali lintasan berbentuk angka 8 pada uji praktik SIM C disampaikan Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi.

Baca Juga: Lintasan Uji SIM di Polres Tarakan Resmi Berubah, Kapolres Tekankan Etika Berkendara

Namun pemberlakuan tersebut tergantung dari hasil evaluasi atas penerapan lintasan bentuk S yang saat ini diberlakukan.

“Harus semua dievaluasi, katakanlah kalau nanti masih kurang, bisa jadi angka 8 muncul lagi,” kata Firman, pada Jumat, 1 September 2023.

Baca Juga: Gara-Gara Jajal Live Shopping di Shopee Live, Baim Wong Raup Omzet Rp600 Juta dalam 2 Jam

Menurut Firman, perubahan dan penerapan lintasan bentuk angka 8 menjadi S untuk memudahkan lebih dahulu masyarakat yang ingin membuat SIM motor atau SIM C.

“Sementara kita terapkan huruf S, harapannya untuk masyarakat dimudahkan untuk latihan dulu, kalau di situ masyarakat sudah oke ya lanjut,” ucap Firman.

Halaman:

Editor: Hendi Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x