Nekat Pesta Sabu Dekat Posko Kampung Bersinar, Tiga Pria Dibekuk Polisi

18 September 2023, 17:07 WIB
Nekat Pesta Sabu Dekat Posko Kampung Bersinar, Tiga Pria Dibekuk Polisi. /Zona Kaltara/Hendi Rustandi /

Zona Kaltara - Aksi nekat dilakukan oleh tiga pria di Selumit Pantai, Tarakan, Kalimantan Utara. Pasalnya mereka menggelar pesta Sabu di dekat Posko Kampung Bersinar atau kampung bebas narkoba.

Aksi nekat ketiganya pun dapat terbongkar tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tarakan, hingga akhirnya diamankan ke Mapolres Tarakan.

Kasat Resnarkoba Polres Tarakan IPTU Gian Evla Tama melalui KBO IPDA Amiruddin mengungkapkan, terbongkarnya aksi pesta Sabu tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat.

Baca Juga: Nekat Curi Minyak Solar di Pesisir Selumit Pantai Tarakan, Seorang Pria Nyaris Jadi Sasaran Amuk Warga

Selanjutnya, tim Satresnarkoba pun segera menuju lokasi yang dimaksud guna melakukan penyelidikan.

Dan akhirnya terbukti bahwa salah satu rumah yang tak jauh dari Posko Kampung Bersinar dijadikan tempat pesta sabu

"Ketiga pelaku masing-masing IS (41), NA (34) dan AB (45) kedapatan sedang asik pesta sabu di salah satu rumah yang berlokasi di Jalan Cendawan RT 3, Kelurahan Selumit Pantai, pada Selasa, 12 September 2023 pagi," kata Amiruddin.

Baca Juga: Diduga Jadi Korban Pelecehan Teman Sekelas, Siswi SMP di Tarakan Alami Trauma, Orang Tua Buka Suara

"Lokasi pesta sabu tepat berada di belakang Posko kampung bersinar," lanjutnya.

Setelah kedapatan, ketiganya dilakukan tes urine oleh petugas di lokasi dan hasilnya positif menggunakan sabu.

“Untuk sabu-sabunya pengakuan dibeli di daerah Timbunan, daerah ini target kami karena masuk kampung bersinar dan juga masuk untuk dibersihkan dari narkoba,” jelasnya.

Baca Juga: Jelang Pemilu Kapolda Kaltara Cek Personel di Wilayah Perbatasan

Lantas, Amiruddin menjelaskan, meski dijadikan Posko Kampung Bersinar, namun wilayah tersebut tetap dalam pantauan Kepolisian khususnya untuk mengantisipasi peredaran narkoba.

"Mereka pikir lepas dari pantauan ternyata tetap ketahuan karena di posko juga sudah ada beberapa nomor handphone kasat narkoba dan dilaporkan bahwa di belakang posko ada dicurigai transaksi atau penyalahgunaan narkotika,” ucapnya.

Baca Juga: Sarwendah Kecewa hingga Ngamuk karena Sepi Penonton Saat Streaming Jualan di TikTok Live

Sementara itu, ketiga pelaku pun dikenakan Pasal 112 Ayat 1 subsider pasal 127 ayat 1 huruf a tentang penyalahgunaan narkotika.***

Editor: Hendi Rustandi

Tags

Terkini

Terpopuler