Zona Kaltara - Pemeriksaan terhadap Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Tangerang Viktor Teguh Prihartono oleh Polda Metro Jaya telah usai.
Pemeriksaan Kalapas Viktor Teguh Prihartono terkait kebakaran yang terjadi di dalam Lapas Kelas I Tangerang ini, selesai dilakukan oleh tim penyidik Selasa malam, 14 September 2021 pukul 22.00 WIB.
Kalapas Kelas I Tangerang Viktor Teguh Prihartono diperiksa terkait kasus kebakaran yang terjadi di dalam Lapas Kelas I Tangerang dengan mengakibatkan banyaknya korban jiwa.
Baca Juga: 421 Warga Binaan Lapas Kelas II A Tarakan Dapatkan Vaksinasi Jenis Moderna
Dilansir zonakaltara.com dari PMJ NEWS Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menjelaskan dalam pemeriksaan tersebut Viktor Teguh Prihartono masih berstatus sebagai saksi.
"Berstatus saksi, hari ini (red: kemarin) diperiksa sebagai saksi," kata Tubagus.
Baca Juga: Diduga Balap Liar, Puluhan Pemuda dan Sepeda Motor Diamankan Satlantas Polres Malinau
Pada pemeriksaan kali ini, Tubagus mengungkapkan, penyidik mencecar sejumlah pertanyaan umum terhadap Victor guna mendapat titik terang atas peristiwa kebakaran Lapas tersebut.
"Saya enggak begitu hafal jumlah pertanyaannya, tetapi masih bersifat umum. Menyangkut tentang masalah fungsi dan tugasnya," ungkapnya.
Baca Juga: UPDATE Covid-19 Di Tarakan, 14 September 2021 Bertambah 61 Pasien Sembuh
"(Dengan Kabag Tata Usaha) sama diperiksa juga dalam kapasitas sebagai saksi. Kita kan belum ada tersangka, hanya sudah naik sidik, artinya diduga ada pidana. Siapa tersangkanya? Nah ini dalam proses penyidikan, penyidik sedang mencari itu," kata Tubagus.***