Seorang Ibu Rumah Tangga Diduga Melakukan Pencurian di Mini Market, Polisi Amankan Pelaku

- 6 Oktober 2021, 12:16 WIB
Pelaku YY (tengah) diamankan Unit Reskrim Polsek Tarakan Barat, diduga melakukan pencurian di mini market.
Pelaku YY (tengah) diamankan Unit Reskrim Polsek Tarakan Barat, diduga melakukan pencurian di mini market. /Zona Kaltara/Hendi Rustandi/

Zona Kaltara - Seorang ibu rumah tangga berinisial YY terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian.

Pelaku YY diduga melakukan tindakan pencurian di sebuah mini market yang berada di kawasan Karang Balik, Tarakan, Selasa 5 Oktober 2021 siang.

Aksi pencurian tersebut awalnya diketahui pemilik mini market, saat pelaku hendak membayar beberapa barang belanjaannya di kasir.

Namun, selain membawa barang belanjaannya, pelaku juga menyembunyikan beberapa barang lainnya di dalam pakaiannya.

Baca Juga: Unggul dari Jepang, Vaksinasi Covid-19 di Indonesia Peringkat 5 Dunia

Curiga akan gerak-gerik pelaku, pemilik mini market pun akhirnya memeriksa pelaku dan akhirnya menemukan beberapa barang yang disembunyikannya tersebut.

Aksi pelaku pun kemudian dilaporkan pemilik mini market ke Polsek Tarakan Barat.

Baca Juga: Peringati Hari Guru Sedunia, Nadiem Makarim Janjikan Kesejahteraan Guru Indonesia

Kapolsek Tarakan Barat Iptu Angestri Budi Reswanto, S.H., M.H. melalui Kanit Reskrim Aiptu Sudiyono, S.H., membenarkan kejadian tersebut dan langsung mengamankan pelaku.

Halaman:

Editor: Hendi Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x