Zona Kaltara - Seorang ibu rumah tangga berinisial YY terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian.
Pelaku YY diduga melakukan tindakan pencurian di sebuah mini market yang berada di kawasan Karang Balik, Tarakan, Selasa 5 Oktober 2021 siang.
Aksi pencurian tersebut awalnya diketahui pemilik mini market, saat pelaku hendak membayar beberapa barang belanjaannya di kasir.
Namun, selain membawa barang belanjaannya, pelaku juga menyembunyikan beberapa barang lainnya di dalam pakaiannya.
Baca Juga: Unggul dari Jepang, Vaksinasi Covid-19 di Indonesia Peringkat 5 Dunia
Curiga akan gerak-gerik pelaku, pemilik mini market pun akhirnya memeriksa pelaku dan akhirnya menemukan beberapa barang yang disembunyikannya tersebut.
Aksi pelaku pun kemudian dilaporkan pemilik mini market ke Polsek Tarakan Barat.
Baca Juga: Peringati Hari Guru Sedunia, Nadiem Makarim Janjikan Kesejahteraan Guru Indonesia
Kapolsek Tarakan Barat Iptu Angestri Budi Reswanto, S.H., M.H. melalui Kanit Reskrim Aiptu Sudiyono, S.H., membenarkan kejadian tersebut dan langsung mengamankan pelaku.