3 Kg Sabu Gagal Dikirim Melalui Bandara Juwata, BNNP Kaltara Ringkus 2 Pelaku dan Musnahkan Barang Bukti

- 13 November 2021, 14:29 WIB
Barang bukti sabu seberat 3 Kg hasil pengungkapan di Bandara Juwata Tarakan, Kalimantan Utara.
Barang bukti sabu seberat 3 Kg hasil pengungkapan di Bandara Juwata Tarakan, Kalimantan Utara. /Zona Kaltara/Hendi Rustandi/

Zona Kaltara - Upaya peredaran narkoba jenis sabu yang dilakukan para sindikat dengan memanfaatkan jalur Bandara Juwata, Kota Tarakan, Kalimantan Utara, dapat digagalkan petugas.

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara, berhasil mengungkap kasus peredaran sabu antar pulau dengan modus pengiriman sabu menggunakan salah satu jasa pengiriman paket.

Baca Juga: Ini Fakta Menarik Sirkuit Mandalika Lombok, Pembangunan Sirkuit Tercepat hingga Dapat Pulihkan Perekonomian

Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol Samudi, S.I.K., M.H. mengatakan pihaknya berhasil mengungkap kasus narkoba jenis sabu berkat laporan petugas Bandara Juwata.

"Berawal dari laporan petugas Asvec bandara Juwata Tarakan, pada 11 Oktober lalu mencurigai salah satu bungkusan paket yang masuk dan diterima melalui salah satu jasa pengiriman paket tiki, dimana barang tersebut akan dikirim ke alamat tujuan penerima di pare-pare," katanya.

Baca Juga: Permendikbudristek PPKS di Perguruan Tinggi, Alissa Wahid: Perdamaian Tanpa Keadilan Hanyalah Ilusi

Lanjut Samudi menjelaskan, setelah diperiksa petugas pun mengetahui bahwa barang tersebut adalah sabu-sabu. Dan kemudian dilakukan pengembangan oleh petugas.

Baca Juga: Anda Penerima Bansos PKH Tahap 4 November 2021, Cek Segera di Link cekbansos.kemensos.go.id.

"Setelah menerima laporan, anggota kami pun melakukan pemeriksaan dengan pihak bandara, dan ternyata setelah dibuka bungkusan yang dililit ban dalam motor tersebut adalah narkoba jenis sabu," jelas Samudi pada rilis pengungkapan kasus sabu di Bandara Juwata, Tarakan, Jumat 12 November 2021.

Halaman:

Editor: Hendi Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x