Zona Kaltara - Kedapatan membawa 5 kilogram narkotika jenis sabu, salah seorang oknum tenaga kerja kontrak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, terpaksa diamankan tim Berantas BNNP Kaltara.
Oknum tenaga kerja kontrak Satpol PP Kabupaten Bulungan berinisial KR (32) ini membawa 5 kilogram sabu dengan menggunakan ketinting (perahu kecil).
Baca Juga: BNNP Kaltara Gagalkan Peredaran 3 Kg Sabu dan 37 Butir Pil Ekstasi, Dua Tersangka Diamankan
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara, Brigjen Pol Samudi, S.I.K., M.H., mengungkapkan penangkapan terduga pelaku KR dan barang bukti sabu merupakan hasil informasi dari masyarakat.
"Pada hari Minggu, 05 Desember 2021 sekira pukul 06.00 WITA mendapatkan informasi dari masyarakat terkait peredaran narkotika yang akan di bawa ke Kabupaten Bulungan dengan menggunakan ketinting. Tim kemudian berkoordinasi dengan Bea Cukai untuk melakukan penyelidikan," kata Samudi, pada keterangan rilisnya yang digelar Kamis, 16 Desember 2021.
Baca Juga: Rizky Nazar Ditangkap Akibat Masalah Ganja, ini Kronologi dan Pengakuannya
Kemudian, sekira pukul 14.00 WITA tim mendapatkan ciri-ciri terduga pelaku serta ketinting yang digunakan di kawasan sungai Kayan, Tanjung Selor.
Setelah itu, membuntuti tersangka hingga menyandarkan ketinting yang di pakai tak jauh dari rumahnya.
Baca Juga: Laura Anna Meninggal Dunia, ini Ungkapan Hati Rebecca Klopper