Sabu Seberat 1 Kg Disita Satresnarkoba Polres Tarakan, Dua orang Diduga Pelaku Diringkus di Hotel dan Rumah

- 13 Januari 2022, 18:37 WIB
Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia dan Kasat Resnarkoba Ipda Dien Fahrur Romadhoni memperlihatkan barang bukti 1 Kg Sabu.
Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia dan Kasat Resnarkoba Ipda Dien Fahrur Romadhoni memperlihatkan barang bukti 1 Kg Sabu. /Zona Kaltara/Hendi Rustandi/

Zona Kaltara - Narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram berhasil disita petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tarakan.

Barang bukti sabu tersebut didapatkan dari dua orang yang diduga sebagai pengedar, berinisial AD serta SD.

Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia didampingi Kasat Resnarkoba Ipda Dien Fahrur Romadhoni, dihadapan awak media mengungkapkan, terbongkarnya kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti langsung anggotanya.

Baca Juga: Heboh! Video Syur 61 Detik Mirip Nagita Slavina Beredar di Medsos, ini Reaksi Raffi Ahmad

"Menerima informasi dari masyarakat pada 27 Desember 2022 sekira pukul 20.00 WITA bahwa di sebuah hotel di kawasan Selumit, Tarakan Tengah, akan terjadi transaksi narkoba jenis sabu. Petugas opsnal Resnarkoba langsung menindaklanjuti informasi tersebut dengan mendatangi hotel dimaksud," kata Kapolres.

Baca Juga: Siapa Sosok Asli Wanita dalam Video 61 Detik Mirip Nagita Slavina? Raffi Ahmad dan Istri Katakan Hal ini

"Dengan disaksikan security hotel, petugas masuk ke sebuah kamar dan menemukan diduga salah seorang pelaku berinial AD dengan beberapa barang bukti diantaranya 4 plastik bekas bungkusan sabu dan lakban, serta handphone," ucap Kapolres lagi.

Baca Juga: Mendadak Viral! Ghozali Everyday Jadi Miliarder Gegara Jual NFT Foto Selfie, ini Profil dan Cara Suksesnya

Lanjut lagi, Kapolres menjelaskan, setelah memeriksa handphone milik AD, petugas pun kemudian mengarah ke rumah terduga pelaku di kawasan Juwata Kerikil, Tarakan Utara.

Halaman:

Editor: Hendi Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x