Zona Kaltara - Dihadapan aparat kepolisian dan awak media saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Fico Fachriza, kasus penyalahgunaan narkoba nampak menangis.
Dengan mengenakan baju tahanan dan tangan tanpa borgol, komika Fico Fachriza meski berusaha tenang namun terlihat dengan perlahan menangis saat resmi ditetapkan tersangka.
Sebelumnya, Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya resmi menetapkan Fico Fachriza sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis tembakau sintetis.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan, Fico Fachriza ditangkap di rumahnya Kamis, 13 Januari 2022 malam, dengan barang bukti berupa satu bungkus rokok merek Jazy Blod berisi tembakau sintetis dengan berat 1,45 gram.
Baca Juga: Terjerat Kasus Narkoba Komedia Fico Fachriza Diamankan Polisi, ini Profil dan Biodata Lengkapnya
"Kemudian dari hasil pemeriksaan, alasan penggunaan narkotika ini untuk membantu yang bersangkutan agar mudah tidur," kata Zulpan, saat konferensi pers Jumat, 14 Januari 2022 seperti dilansir zonakaltara.com dari PMJ News.
Lanjut lagi, Kabid Humas Polda Metro Jaya mengungkapkan kronologi penangkapan terhadap komika Fico, berawal dari sebuah informasi penggunaan narkoba jenis tembakau sintetis oleh yang bersangkutan.