Video Syur 61 Detik Mirip Nagita Slavina Disebut Roy Suryo Bukan Rekayasa, hingga Polisi Akan Panggil Pelapor

- 17 Januari 2022, 21:57 WIB
Video 61 detik mirip Nagita Slavina disebut Roy Suryo bukan rekayasa, Polisi akan panggil pelapor.
Video 61 detik mirip Nagita Slavina disebut Roy Suryo bukan rekayasa, Polisi akan panggil pelapor. /Tangkapan layar/Twitter/@KRMTRoySuryo2/

Laporan terkait video viral ini dilayangkan oleh Kongres Pemuda Indonesia (KPI) beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Babeh Aldo Dianggap Lakukan Provokasi Tolak Vaksin hingga Sebut Kemenkes Pengecut, ini Seruan Warganet

Laporan itu telah diterima di Polres Metro Jakarta Pusat dengan nomor LP: B/100/I/2022/SPKT/Resort Jakpus/POLDA METRO JAYA.

Dalam laporan itu, penyebar dilaporkan terkait UU Pornografi serta UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca Juga: DIJUAL! Mobil Lawas Eks Presiden Joko Widodo Akan Dilepas Pemilik, Uangnya Untuk Bangun Masjid, ini Harganya

Seiring laporan yang diterima tersebut, Wisnu menjelaskan, pihaknya akan memanggil pihak pelapor untuk dimintai keterangan terkait dengan laporan yang dilayangkannya.

"Nanti mau dimintai keterangan pelapor dulu," terangnya.

Baca Juga: Siapa Sosok Asli Wanita dalam Video 61 Detik Mirip Nagita Slavina? Raffi Ahmad dan Istri Katakan Hal ini

Sementara itu, sebagai Presiden Kongres Pemuda Indonesia (KPI), Pitra Romadoni menerangkan dirinya telah menerima surat panggilan pemeriksaan usai video 61 detik tersebut dinyatakan palsu.

Baca Juga: Narkoba Jerat Pesohor Hiburan di Awal Tahun 2022, Sejumlah Artis Ditangkap! Polisi Tegaskan ini

Halaman:

Editor: Hendi Rustandi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah