Angelina Sondakh Bebas dari Penjara, Mengaku Kapok dan Trauma dengan Dunia Politik

- 3 Maret 2022, 14:10 WIB
Angelina Sondakh Bebas dari Penjara, Mengaku Kapok dan Trauma dengan Dunia Politik
Angelina Sondakh Bebas dari Penjara, Mengaku Kapok dan Trauma dengan Dunia Politik /ANTARA/HO.Ditjenpas/

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 107PK/Pid.Sus/2015, dia dijatuhi hukuman penjara selama 10 tahun, denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan, uang pengganti Rp2,5 miliar dan 1,2 juta dolar AS subsider 1 tahun penjara.

Angie pun akhirnya keluar dari penjara dengan status cuti menjelang bebas (CMB) pada 3 Maret 2022, setelah menerima remisi Dasawarsa selama 3 bulan.***

Halaman:

Editor: Hendi Rustandi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah