Angelina Sondakh Bebas dari Penjara, Mengaku Kapok dan Trauma dengan Dunia Politik

- 3 Maret 2022, 14:10 WIB
Angelina Sondakh Bebas dari Penjara, Mengaku Kapok dan Trauma dengan Dunia Politik
Angelina Sondakh Bebas dari Penjara, Mengaku Kapok dan Trauma dengan Dunia Politik /ANTARA/HO.Ditjenpas/

Zona Kaltara - Angelina Sondakh dinyatakan bebas dari penjara setelah sebelumnya menjalani masa pidana hampir 10 tahun.

Menurut hitungan, Angelina Sondakh menjalani hukuman di sel tahanan selama 9 tahun 10 bulan 5 hari.

Mantan anggota DPR RI ini keluar dari Lapas Perempuan, Pondok Bambu pada Kamis, 3 Maret 2022 sekira pukul 06.30 WIB.

"Alhamdulillah, saya sudah dinyatakan bebas," ucap Angelina Sondakh, di Lapas Perempuan, Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Baca Juga: Revisi Permenaker No 2 Tahun 2022 hingga Klaim Pencairan JHT Lebih Dipermudah, Ini Penjelasan Menaker

Sesaat setelah keluar dari Lapas, Angelina Sondakh menyampaikan permintaan maaf kepada kedua orangtuanya dan anak-anaknya.

"Saya minta maaf kepada orang tua saya di usia mereka yang sudah lanjut. Saya insyaallah akan membahagiakan orang tua," katanya.

Baca Juga: Megawati Murka Atas Penundaan Jadwal Pemilu 2024, Rocky Gerung: Dia Satu-Satunya Orang Yang Berhak Marah

Selain itu, mantan istri mendiang Adjie Massaid ini juga meminta maaf kepada masyarakat Indonesia.

Halaman:

Editor: Hendi Rustandi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x