BERANTAS PERJUDIAN! Kakek 66 Tahun di Tarakan jadi Bandar Judi, Pelaku Diringkus Polisi saat Jual Kupon Togel

- 24 Februari 2023, 10:18 WIB
BERANTAS PERJUDIAN! Kakek 66 tahun di Tarakan jadi bandar judi, diringkus Unit Reskrim KSKP Tarakan.
BERANTAS PERJUDIAN! Kakek 66 tahun di Tarakan jadi bandar judi, diringkus Unit Reskrim KSKP Tarakan. /Zona Kaltara/Hendi Rustandi /

"Untuk pemasangan kupon togel dibatasi dari dua ribu sampai lima ribu karena modal terbatas. Selama dua minggu keuntungan yang didapat pelaku sebesar Rp2,5 juta,” jelas Kapolsek.

"Kupon judi yang dijual hanya sekali saja (pagi) dan dibuka hasilnya siang hari. Kupon Togel Kamboja yang diedarkannya," lanjutnya.

Baca Juga: Anak Pejabat Pajak Tersangka Penganiayaan Putra Pengurus GP Ansor Kerap Tampil Mewah jadi Sorotan KPK

Pelaku LU berdalih, dirinya terpaksa menjual kupon togel karena uang penghasilan dari kuli toko tak cukup untuk membiayai  kebutuhan sehari-hari beserta 13 orang anaknya.

Selain mengamankan pelaku, Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tarakan juga menyita sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang disita antara lain, uang hasil penjualan kupon togel, kertas catatan penjualan serta kertas rumusan angka togel.

Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Murka, Anggota Polisi Dibentak Debt Collector, Fadil Imran: Darah Saya Mendidih Lihat itu

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 303 ayat (1) ke-1 dan ke-2 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah).***

Halaman:

Editor: Hendi Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x