Setelah Menetapkan Dua Tersangka, Polisi Rilis Nama Baru pada Kasus Penganiayaan Anak Pengurus GP Ansor

- 26 Februari 2023, 15:11 WIB
Polres Metro Jakarta Selatan rilis nama baru pada kasus penganiayaan anak pengurus GP Ansor.
Polres Metro Jakarta Selatan rilis nama baru pada kasus penganiayaan anak pengurus GP Ansor. /PMJ/

Baik MDS maupun SL juga telah ditahan Polres Jakarta Selatan atas kasus tersebut.

SL ditetapkan menjadi tersangka kedua akibat membiarkan terjadinya peristiwa kekerasan terhadap korban hingga koma oleh MDS.

“Disangka melakukan tindakan membiarkan adanya kekerasan terhadap anak,” ucap Ade Ary.

Baca Juga: Ternyata Ayah MDS yang Dicopot sebagai Pejabat Dirjen Pajak Miliki Kekayaan Fantastis, ini Profil Rafael Alun

SL juga diduga melakukan provokasi kepada MDS untuk melakukan kekerasan terhadap korban.

“’Gua kalau jadi lu, pukulin saja. Itu parah Den’,” kata Ade Ary seraya menirukan.***

Halaman:

Editor: Hendi Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x