Gerebek Sarang Judi, 7 Pelaku dan Barang Bukti Diamankan Satreskrim Polres Tarakan

- 31 Mei 2023, 19:33 WIB
Gerebek Sarang Judi, 7 Pelaku dan Barang Bukti Diamankan Satreskrim Polres Tarakan.
Gerebek Sarang Judi, 7 Pelaku dan Barang Bukti Diamankan Satreskrim Polres Tarakan. /Zona Kaltara/Hendi Rustandi /

Lebih lanjut Ronaldo Maradona mengungkapkan, saat dilakukan penggerebekan di lokasi banyak orang, dan hasilnya dapat mengamankan 7 pelaku yang kini ditetapkan tersangka.

"Ada tujuh pelaku judi yang berhasil kami tangkap dan ditersangkakan karena terlibat sebagai pengocok kartu dan pemain. Karena ini modelnya penggerebekan maka saat digerebek di lokasi banyak orang berhamburan," ungkapnya.

Baca Juga: Helikopter Jatuh di Rancabali Ciwidey, ini kata Kapolresta Bandung

Selain mengamankan tujuh tersangka ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, diantaranya kendaraan roda dua, uang jutaan rupiah dan alat judi.

"Ada 17 sepeda motor di TKP yang juga kami amankan. Jadi permainannya apa? ini pekyu dan ini barang buktinya (alat judi pekyu), di TKP uangnya pun masih ada diatas meja," jelas Ronaldo Maradona.

Baca Juga: Seorang Residivis di Tarakan Nekad Bobol 25 Kotak Amal Masjid Demi Konsumsi Sabu

Untuk para tersangka yang kini mendekam di sel tahanan Mapolres Tarakan, selanjutnya akan di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Pasal disangkakan yakni pasal 303 dengan ancaman 10 tahun kurungan penjara,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Hendi Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x