Manajemen Bantah TKH Bukan Pemilik Si Cepat, Ivander Vanderism Beri Penjelasan

- 10 Agustus 2023, 07:56 WIB
ILUSTRASI - Manajemen Bantah TKH Bukan Pemilik Si Cepat, Ivander Vanderism Beri Penjelasan.
ILUSTRASI - Manajemen Bantah TKH Bukan Pemilik Si Cepat, Ivander Vanderism Beri Penjelasan. /

Sebelumnya, PT Sicepat Ekspres Indonesia menanggapi sejumlah pemberitaan terkait dengan adanya laporan polisi terhadap pemilik Haistar dan juga Sicepat berinisial TKH terkait dengan dugaan penggelapan barang-barang milik Vanderism.

Chief Marketing & Corporate Communication Officer PT Sicepat Ekspres Indonesia Wiwin Dewi Herawati mengatakan bahwa pemberitaan tersebut tidak berdasar dan menyesatkan.

"Dalam artikel disebutkan bahwa pengusaha online shop Vandarism menuntut pemilik Haistar dan SiCepat Ekspress berinisial TKH melakukan penggelapan barang senilai Rp1,7 Miliar di tahun 2020 lalu," kata Wiwin.

Baca Juga: Sunny ‘Girls Generation’ Tinggalkan SM Entertainment, ini Pesan Menyentuh untuk Penggemarnya

Pihaknya pun merasa keberatan atas adanya pemberitaan tersebut, karena menurutnya tidak sesuai dengan fakta dan serta tidak menerapkan asas cover both side sebagaimana tercantum dalam UU Pers pasal 5 ayat 1.

"Kami menegaskan bahwa perusahaan Si Cepat Ekspres tidak dimiliki oleh perorangan, melainkan adalah Perseroan Terbatas (PT). Kemudian, kasus penggelapan barang senilai Rp1,7 Miliar yang dituntut oleh pemilik usaha online shop Vandarism tersebut adalah tidak benar dan tidak dapat dibuktikan," katanya.***

Halaman:

Editor: Hendi Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah