Polda Kalimantan Utara Ungkap 20 Kasus Perkara TPPO, Berikut Penjelasan Kapolda Kaltara

- 1 September 2023, 11:34 WIB
Polda Kalimantan Utara Ungkap 20 Kasus Perkara TPPO sampai Agustus 2023.
Polda Kalimantan Utara Ungkap 20 Kasus Perkara TPPO sampai Agustus 2023. /Polda Kaltara /

Baca Juga: Dua Pasang Suami Istri Pengedar Sabu Jaringan Internasional Dibekuk Satresnarkoba Polres Tarakan, BB 7 Kg Sabu

Sementara, Dirreskrimum Polda Kaltara Kombes Pol Taufik Herdiansyah Zeinardi, S.I.K., S.H., M.H. dalam kesempatan ini juga menegaskan, bahwa Satgas TPPO ini selain melakukan tindakan tegas Penegakan Hukum terhadap kejahatan ini.

"Satgas TPPO ini tentunya bukan hanya melakukan tindakan penegakan hukum saja, tetapi kami juga ada sub satgas yang bertugas di bidang preventif dan preemtif," jelasnya.

Selain tersangka, sejumlah barang bukti juga berhasil diamankan, diantaranya 1 unit mobil, 2 unit HP, dan 3 lembar tiket kapal Pare-pare-Nunukan.

Baca Juga: Jadwal dan Link Streaming BRI Liga 1: Arema FC Berambisi Lanjutkan Tren Positif Melawan Bhayangkara FC

Terhadap para tersangka tindak kejahatan ini dikenakan Pasal 10 Juncto pasal 4 UU RI No 21 Tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang, dan atau pasal 81 Juncto pasal 69 Juncto pasal 83 Juncto Pasal 68 Juncto Pasal 5 huruf B sampai huruf E UU RI No 18 tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran indonesia juncto pasal 53 KUHP Juncto pasal 55 Ayat 1.***

Halaman:

Editor: Hendi Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah