Zona Kaltara - Dito Mahendra buronan kasus kepemilikan senjata api ilegal akhirnya ditangkap polisi di Bali.
Dito Mahendra berhasil di tangkap oleh penyidik Bareskrim Polri pada Kamis, 7 September 2023 sekira pukul 14.30 WITA.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, tersangka Dito Mahendra ditangkap sendiri saat sedang menikmati liburan di sebuah vila di kawasan Canggu, Badung, Bali.
“Ditangkap di vila sendiri. Lagi liburan,” kata Djuhandhani, pada Jumat, 8 September 2023.
Baca Juga: Teror Pembakaran Terus Terjadi di Pesisir Tarakan, Api Sempat Menyala di Sebuah Kios Pasar Beringin
Dalam proses penangkapan tersebut, tersangka Dito Mahendra tidak memberikan perlawanan atau reaksi apapun.
Polisi temukan sepucuk senpi lengkap dengan amunisi dan lakukan penahanan
Pada saat penangkapan Dito Mahendra, polisi berhasil menemukan sepucuk senjata api (senpi) beserta amunisi yang kemudian dilakukan penyitaan.
“(Disita senpi) lengkap dengan amunisi,” jelas Djuhandhani.
Baca Juga: Ekspedisi Maritim 2023 Lantamal XIII Tarakan Bersama Masyarakat ke IKN, ini Kata Danlantamal
Namun demikian Djuhandhani enggan memberikan penjelasan mengenai senjata yang disita dalam penangkapan tersebut.
Sementara itu, setelah dilakukan pemeriksaan lebih mendalam akhirnya tersangka Dito Mahendra resmi di tahan.
Baca Juga: Setelah Penantian Selama 7 Tahun, Akhirnya Sandy Walsh Bisa Debut Bersama Timnas Indonesia
Dikatakan Djuhandhani, penahanan terhadap tersangka Dito dilakukan mulai hari Jumat, 8 September 2023.
“Mulai hari ini jadi tahanan Bareskrim,” ucap Djuhandhani.***