Zona Kaltara - Jaringan praktik judi online berhasil dibongkar aparat Kepolisian hingga belasan tersangka turut diamankan.
Kali ini pengungkapan kasus praktik judi online berhasil dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
Jaringan praktik judi online yang diungkap Dittipidsiber Bareskrim Polri berada di wilayah Bali.
Baca Juga: Dito Mahendra Ditangkap Polisi di Bali, Sepucuk Senpi dan Amunisi Turut Disita
Menurut Wadirtipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Dany Kustoni, dari hasil pengungkapan kasus tersebut didapati belasan orang yang kemudian dijadikan tersangka.
“Kita melakukan pengungkapan, kita melakukan penangkapan dan sudah dilakukan penahanan terhadap 11 orang yang melakukan tindak pidana perjudian online,” kata Dany, pada Jumat, 8 September 2023.
Lebih lanjut, Dany menjelaskan dari belasan orang yang ditangkap itu memiliki peranan yang berbeda.
Dalam menjalankan praktik judi online tersebut, para tersangka menjalankan peran masing-masing, seperti koordinator dan operasional.