Wanita Paruh Baya Diringkus Polisi Gara-gara Gadai Sepeda Motor Milik Teman

- 13 September 2023, 12:10 WIB
Wanita Paruh Baya Diringkus Polisi Gara-gara Gadai Sepeda Motor Milik Teman.
Wanita Paruh Baya Diringkus Polisi Gara-gara Gadai Sepeda Motor Milik Teman. /Zona Kaltara/Hendi Rustandi /

Zona Kaltara - Wanita paruh baya berinisial JH (52) akhirnya diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tarakan.

JH terpaksa harus diamankan polisi karena diduga melakukan penggelapan sepeda motor.

Kasatreskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakthika Putra mengungkapkan, JH yang tinggal di kawasan Jalan Aki Balak, Tarakan, Kalimantan Utara ini sebelumnya meminjam sepeda motor milik temannya, namun tak kunjung dikembalikan.

Baca Juga: Longsor Timbun Rumah Warga di Karang Anyar Pantai, Bangunan dan Dua Mobil Rusak

"Pada bulan Maret 2023 pada pukul 17.00 WITA pelaku meminjam sepeda motor temannya untuk mengantar barang, namun setelah dua minggu pelaku tidak mengembalikan motor tersebut," kata Randhya.

Dari keterangan korban diketahui bahwa pelaku kerap beralasan jika motor yang dipinjamnya berada di tambak.

"Pelaku seringkali beralasan kepada korbannya bahwa motor yang dipinjamnya berada di tambak," jelas Randhya.

Baca Juga: Resmi! Daftar 16 Tim yang Akan Berlaga di Piala Asia U-23 2024 di Qatar

Selanjutnya, berdasarkan laporan korban tim Satreskrim Polres Tarakan melakukan penyelidikan hingga mengamankan pelaku JH di rumahnya, pada Senin, 11 September 2023 sore.

Halaman:

Editor: Hendi Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x