Zona Kaltara - Jaringan narkotika internasional pimpinan gembong besar Fredy Pratama dibongkar oleh Kepolisian.
Jaringan narkotika (Sabu) yang terafiliasi sebagai kelompok Fredy Pranata terus diungkap Bareskrim Polri dan Polda jajaran.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan, selama hampir tiga tahun, yakni periode tahun 2020 sampai 2023 ini tercatat ratusan tersangka telah ditangkap dari jaringan tersebut.
Baca Juga: Wanita Paruh Baya Diringkus Polisi Gara-gara Gadai Sepeda Motor Milik Teman
“Jumlah tersangka pada periode 2020 sampai dengan 2023 adalah sebanyak 884 tersangka,” kata Wahyu, saat konferensi pers di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta.
Lebih lanjut Wahyu menjelaskan, selain 884 tersangka yang diamankan pihaknya juga telah menyita barang bukti hasil dari pengungkapan.
Adapun selama periode (2020-2023) pengungkapan kasus narkoba jaringan Fredy Pratama, telah dilakukan penyitaan barang bukti sebanyak 10,2 ton Sabu.
“Tahun 2020-2023 ada 408 laporan polisi dan total barang bukti yang disita sebanyak 10,2 ton sabu yang terafiliasi dengan kelompok Fredy Pratama ini,” jelas Wahyu.