Setelah kedapatan, ketiganya dilakukan tes urine oleh petugas di lokasi dan hasilnya positif menggunakan sabu.
“Untuk sabu-sabunya pengakuan dibeli di daerah Timbunan, daerah ini target kami karena masuk kampung bersinar dan juga masuk untuk dibersihkan dari narkoba,” jelasnya.
Baca Juga: Jelang Pemilu Kapolda Kaltara Cek Personel di Wilayah Perbatasan
Lantas, Amiruddin menjelaskan, meski dijadikan Posko Kampung Bersinar, namun wilayah tersebut tetap dalam pantauan Kepolisian khususnya untuk mengantisipasi peredaran narkoba.
"Mereka pikir lepas dari pantauan ternyata tetap ketahuan karena di posko juga sudah ada beberapa nomor handphone kasat narkoba dan dilaporkan bahwa di belakang posko ada dicurigai transaksi atau penyalahgunaan narkotika,” ucapnya.
Baca Juga: Sarwendah Kecewa hingga Ngamuk karena Sepi Penonton Saat Streaming Jualan di TikTok Live
Sementara itu, ketiga pelaku pun dikenakan Pasal 112 Ayat 1 subsider pasal 127 ayat 1 huruf a tentang penyalahgunaan narkotika.***