Modal Rp50 Ribu untuk Beli Sabu, Baru Dua Hisap Langsung Diborgol Polisi

- 20 September 2023, 11:32 WIB
Modal Rp50 Ribu untuk Beli Sabu, Baru Dua Hisap Langsung Diborgol Polisi.
Modal Rp50 Ribu untuk Beli Sabu, Baru Dua Hisap Langsung Diborgol Polisi. /Zona Kaltara/Hendi Rustandi /

"Dalam pipet kaca masih ditemukan sisa sabu yang belum sempat habis terhisap pelaku. Karena baru dua kali hisap. Sementara datang petugas, jadi tertangkap tangan saat mengonsumsi," jelasnya.

Baca Juga: Nekat Pesta Sabu Dekat Posko Kampung Bersinar, Tiga Pria Dibekuk Polisi

Menurut keterangan pelaku, barang haram tersebut didapatkan dari seseorang yang menjualnya pinggir jalan.

"Tersangka membeli sabu di pinggir jalan di belakang BRI juga dengan harga Rp50 ribu satu bungkus,” kata Amiruddin.

“Keterangan tersangka, dia juga kenal begitu saja dengan orang yang menjual dengan saudara Poi, panggilan yang dikenal dengan penjualnya ini," lanjutnya.

Selanjutnya personel Opsnal Satresnarkoba Polres Tarakan memburu seorang diduga penjual sabu tersebut yang kini berstatus DPO.

“Kami masih selidiki keberadaannya. Pelaku mengaku baru satu kali beli dan tidak tahu tempat tinggal Poi di mana," ucapnya.

Baca Juga: 350 Prajurit TNI Dilepas Jaga Wilayah Perbatasan, Ini Pesan Danrem 092/Maharajalila untuk Satgas Pamtas

Pelaku AS pun terpaksa harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan mendekam di sel tahanan Mapolres Tarakan.

Adapun pasal yang dipersangkakan, yakni pasal 112 ayat 1 subsider pasal 127 ayat 1 huruf a.

Halaman:

Editor: Hendi Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah