Gadis Dibawah Umur di Tarakan Jadi Korban Rudapaksa, Begini Modus Pelakunya

- 12 November 2023, 20:21 WIB
Gadis Dibawah Umur di Tarakan Jadi Korban Rudapaksa, Begini Modus Pelakunya.
Gadis Dibawah Umur di Tarakan Jadi Korban Rudapaksa, Begini Modus Pelakunya. /Zona Kaltara/Hendi Rustandi /

Zona Kaltara - Seorang gadis dibawah umur menjadi korban rudapaksa (pencabulan) seorang pria berinisial RI (21). Korban pun sudah tiga kali mendapat perlakuan tak senonoh dari pelaku.

Kasus rudapaksa ini berhasil diungkap Satreskrim Polres Tarakan bersama Unit PPA Polres Tarakan, setelah mendapatkan laporan dari pihak keluarga korban.

Baca Juga: Kecelakaan Perahu Ketinting Terbalik dan Tenggelam di Perairan Pulau Tias, Tiga Orang Meninggal

Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Randhya Sakthika Putra didampingi Kanit PPA Polres Tarakan IPDA Priyati Ningsih Nasir, pada pers rilis dihadapan awak media menjelaskan, awal terbongkarnya kasus tersebut dari DM Instagram.

“Saat itu korban (keponakan) pelapor meminjam HP tantenya membuka IG. Dan tantenya inisiatif buka chat DM IG dan dalam DM, pelaku menuliskan chat bahwa ia akan bertanggung jawab dalam DM kepada korban," kata Kasatreskrim, pada Kamis, 9 Nopember 2023 di Mapolres Tarakan.

"Kemudian tante korban tanyakan kepada korban, dan ternyata benar korban sering dibawa ke tempat hiburan malam dan sering dibawa ke hotel dan melakukan hubungan layaknya suami istri,” sambung Randhya.

Baca Juga: Polda Kaltara Laksanakan Fakta Integritas Penyelanggaraan Rekrutmen Proaktif Bintara T.A 2023

Lebih lanjut Randhya menerangkan, bahwa pelaku dan korban sudah saling mengenal sejak satu bulan terakhir dan menjalin hubungan asmara (pacaran).

Pelaku pun menjanjikan akan bertanggung jawab atas perbuatannya, agar korban yang berumur 16 tahun tidak menceritakan kejadian tersebut.

Halaman:

Editor: Hendi Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x