Sabu Sebanyak 3.148.73 Gram Hasil Pengungkapan Dimusnahkan Ditresnarkoba Polda Kaltara

- 19 November 2023, 14:42 WIB
Ditresnarkoba Polda Kaltara musnahkan barang bukti sabu.
Ditresnarkoba Polda Kaltara musnahkan barang bukti sabu. /Polda Kaltara/

Selain itu, personil Ditresnarkoba Polda Kaltara juga berhasil mengungkap dan menangkap pelaku peredaran sabu, tepatnya pada 2 Nopember 2023 lalu.

"Melakukan penangkapan terhadap 4 (empat) orang tersangka, masing-masing berinisial A, S, S alias O, serta G. Keempat tersangka diduga adalah pelaku tindak pidana narkotika jaringan kota Tarakan," terangnya.

"TKP di sebuah rumah di Selumit Pantai, Tarakan Tengah dan di Jalan Diponegoro gang Cendana, Gunung Belah, Sebengkok Tarakan Tengah. Adapun barang bukti narkotika yang berhasil disita adalah jenis sabu dengan berat total sebanyak 46,68 gram," ungkap Agus Yulianto.

Baca Juga: Sempat Tertunda, Pelindo Pastikan Rute Pelayaran Internasional Tarakan-Tawau Segera Beroperasi

Sementara itu, kasus terakhir yang diungkap Ditresnarkoba Polda Kaltara terjadi pada 6 November 2023.

Pada pengungkapan tersebut personel Ditresnarkoba menangkap seorang tersangka berinisial MY.

"Tersangka diduga adalah pelaku tindak pidana narkotika jaringan lintas provinsi Kaltara-Kaltim, dengan TKP di Pelabuhan speed Kayan 2, dan barang bukti narkotika yang berhasil disita adalah jenis sabu dengan berat total sebanyak 84,86 gram," kata Dirresnarkoba Polda Kaltara.

Baca Juga: Pria di Tarakan Nekad Curi 4 Unit Base Band BTS Demi Bermain Judi Slot dan Beli Sabu

Seluruh barang bukti narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air, yang disaksikan langsung oleh para tersangka dan tamu undangan yang hadir dalam pemusnahan tersebut.***

Halaman:

Editor: Hendi Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah