Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Pengeroyokan di Salah Satu Kampus Ternama di Tarakan

- 3 Desember 2023, 14:23 WIB
Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Pengeroyokan di Salah Satu Kampus Ternama di Tarakan.
Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Pengeroyokan di Salah Satu Kampus Ternama di Tarakan. /

Zona Kaltara - Kepolisian Resort (Polres) Tarakan, Kalimantan Utara telah menetapkan status sebagai tersangka terhadap beberapa orang yang diduga melakukan pengeroyokan di salah satu kampus perguruan tinggi ternama di Tarakan.

Aksi pengeroyokan tersebut terjadi pada 30 Nopember 2023 lalu, dan kasusnya telah ditangani Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tarakan.

Satreskrim Polres Tarakan sejauh ini telah melakukan tindakan, dengan memeriksa sejumlah saksi maupun rekaman video amatir yang sempat beredar viral di media sosial.

Baca Juga: Cegah Kenakalan Remaja dan Sosialisasi Pencegahan Paham Intoleransi serta Radikalisme, Sat Binmas Gelar FGD

Dari hasil pemeriksaan dan juga penyelidikan, Satreskrim Polres Tarakan Polres Tarakan mengamankan sebanyak 6 orang diduga pelaku pengeroyokan.

Untuk para pelaku yang diamankan berinisal MA alias A, S alias M, DN, F alias T, SK alias P, serta H alias K, dan saat ini statusnya sudah dinaikan menjadi tersangka.

Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar melalui Kasi Humas IPDA Anita Susanti mengungkapkan, usai menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana pengeroyokan yang dilakukan oleh mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Tarakan, penyidik dari Satreskrim Polres Tarakan terus melakukan pengembangan dan penyelidikan.

Baca Juga: Jaga Lingkungan untuk Masa Depan, Polda Kaltara Sukseskan Penanaman Sepuluh Juta Pohon Bersama Polri

Berdasarkan bukti rekaman video serta keterangan saksi, penyidik Satreskrim Polres Tarakan melakukan pemerikasaan terhadap 6 orang mahasiswa dari perguruan tinggi tersebut.

Halaman:

Editor: Hendi Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x