"Dari hasil pemeriksaan dan keterangan para saksi beserta alat bukti maka Satreskrim Polres Tarakan menetapkan 6 orang tersangka yang diduga melakukan tindak pidana pengeroyokan terhadap mahasiswa yang terjadi pada 30 November 2023," jelas IPDA Anita Susanti, pada Sabtu, 2 Desember 2023 malam.
Baca Juga: Aktor Kim Nam Gil akan Kembali Berperan Sebagai Kim Hae Il dalam Drama 'The Fiery Priest Season 2'
IPDA Anita lebih lanjut menerangkan, keenam orang yang diamankan semuanya mengakui perbuatannya setelah penyidik memperlihatkan video pengeroyokan.
Diketahui sebelumnya, Polres Tarakan juga telah menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus pengeroyokan yang terjadi di salah satu kampus perguruan tinggi ternama di Tarakan, pada awal Nopember 2023 lalu.***