Zona Kaltara - Seorang pelajar yang masih duduk di bangku SMA di Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) nekat menyebarkan video asusila mantan pacarnya melalui media sosial (medsos).
Akibatnya pelajar berinisial GF (18) terpaksa diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tarakan, setelah sebelumnya mendapat laporan dari pihak keluarga (orang tua) korban.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Pengeroyokan di Salah Satu Kampus Ternama di Tarakan
Kasatreskrim Polres Tarakan AKP Randhya Sakthika Putra mengungkapkan, awal terbongkarnya kasus tersebut berawal saat guru sekolah curiga karena korban kerap melamun saat mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah.
"Pada 24 Nopember 2023 guru sekolah anak tersebut (korban) melapor ke orang tua korban jika anaknya sering melamun di sekolah," ungkap Randhya saat pers rilis di ruang Satreskrim Polres Tarakan, pada Senin, 4 Desember 2023 sore.
"Setelah itu orang tua korban menanyakan hal tersebut, dan diceritakan oleh korban bahwa video pornonya telah disebar melalui akun medsos Instagram dan grup WhatsApp sehingga melaporkan kejadian itu ke Polres Tarakan," lanjutnya.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Mingguan, 4 – 10 Desember 2023 untuk Libra, Scorpio dan Sagitarius
Setelah mendapatkan laporan dari orang korban, tim Satreskrim Polres Tarakan langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya mendapatkan bukti-bukti berupa handphone dan akun Instagram yang digunakan menyebar video asusila tersebut.
"Pelaku diamankan pada 1 Desember 2023 jam 19.00 WITA di rumah pelaku, kata Randhya.