Sepanjang Tahun 2023 BNNP Kaltara Sita 46,7 Kg Sabu dan Amankan 37 Tersangka

- 1 Januari 2024, 23:30 WIB
Sepanjang Tahun 2023 BNNP Kaltara Sita 46,7 Kg Sabu dan Amankan 37 Tersangka.
Sepanjang Tahun 2023 BNNP Kaltara Sita 46,7 Kg Sabu dan Amankan 37 Tersangka. /Zona Kaltara/Hendi Rustandi /

Zona Kaltara - Sepanjang tahun 2023 Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 46.784,68 gram atau setara hampir 47 kilogram.

Seluruh barang bukti tersebut merupakan pengungkapan yang terjadi di wilayah Kalimantan Utara dan akan diedarkan para tersangka ke berbagai daerah di luar daerah Kaltara.

Kepala BNNP Kaltara Brigjen Pol Rudi Hartono mengungkapkan, selain hanpir 47 kg sabu sebagai barang bukti, pihaknya juga berhasil mengamankan 37 orang sebagai pelaku yang juga menjadi tersangka atas peredaran barang haram tersebut.

Baca Juga: 5 Hal yang Perlu Diperhatikan Ketika Membeli iPhone

Para pelaku pun tidak hanya berasal dari Tarakan, namun beberapa diantaranya berdomisili di luar Tarakan, dan bahkan terdapat warga negara asing (WNA).

"Dari total tangkapan tersebut, sebanyak 37 tersangka diamankan, dan yang berasal dari Tarakan atau domisili di Tarakan sebanyak 23 orang dan luar Tarakan sebanyak 12 orang dimana seorang diantaranya berstatus pekerja migran indonesia, serta dua orang warga negara asing (WNA)," jelasnya.

"Dari total 46.784,68 gram barang bukti yang diamankan, terdiri dari 43.332,29 gram yang diungkap BNNP Kaltara,107,67 gram oleh BNNK Tarakan dan 3.354,72 gram atau setara 3,3 kg diungkap BNNK Nunukan," lanjut Rudi Hartono.

Baca Juga: Mantan Anggota FIFTY FIFTY Saena, Sio, dan Aran Sedang Mencari Agensi Baru

Lebih lanjut Rudi Hartono menerangkan, terkait meminimalisir sekaligus mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika, bahwa ada beberapa pendekatan untuk melakukan implementasi strategi.

Halaman:

Editor: Hendi Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x