Sementara itu, terhadap perkara yang diselesaikan, hasil survei pengujian oleh BNN RI dan BRIN terhadap Kaltara, kurang lebih menurun 0,22 persen. Awalnya nilainya 1,95 sekarang di angka 1,73. Artinya yang terdampak narkotika kurang lebih 12.710 orang tahun 2023. Tahun 2022 kemarin yang terdampak narkotika sekitar 14.327 orang," tukasnya.***