Tindak Pidana Meningkat di Tahun 2023, Polres Tarakan Selesaikan 90,8 Persen Kasus

- 2 Januari 2024, 21:15 WIB
Tindak Pidana Meningkat di Tahun 2023, Polres Tarakan Selesaikan 90,8 Persen Kasus.
Tindak Pidana Meningkat di Tahun 2023, Polres Tarakan Selesaikan 90,8 Persen Kasus. /Zona Kaltara/Hendi Rustandi /

Zona Kaltara - Laporan kasus tindak pidana yang masyarakat laporkan ke Kepolisian Resort (Polres) Tarakan, Kalimantan Utara, pada tahun 2023 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2022.

Sepanjang tahun 2023 sebanyak 568 kasus tindak pidana dilaporkan masyarakat ke jajaran Polres Tarakan.

Jumlah kasus tersebut meningkat jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya atau tahun 2022, yang hanya mencapai 385 kasus.

Baca Juga: Tragis! Malam Tahun Baru 2024 Dua Rumah Warga di Tarakan Ludes Dilalap Api

Namun demikian, kasus yang dapat diselesaikan oleh Polres Tarakan pada 2023 angkanya meningkat dibanding 2022.

Dari total 568 kasus tersebut, sebanyak 516 kasus atau 90,8 persen dinyatakan telah selesai di tahun 2023 lalu. Sementara pada 2022 kasus yang selesai sebanyak 233 kasus atau kurang lebih 60 persen.

Selain itu, di tahun 2023, sebanyak 111 kasus diselesaikan secara restoratif justice (RJ) dan di 2022 yang dilakukan RJ sebanyak 11 kasus.

"Sepanjang tahun 2023 dibanding tahun sebelumnya 2022, memang terjadi peningkatan data kejahatan,” ungkap Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar saat rilis akhir tahun di Mapolres Tarakan.

Baca Juga: Sepanjang Tahun 2023 BNNP Kaltara Sita 46,7 Kg Sabu dan Amankan 37 Tersangka

Halaman:

Editor: Hendi Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x