Dua Pegawai JNE di Kaltara Ditangkap Akibat Terlibat Penyelundupan Kosmetik Ilegal

- 13 Maret 2023, 16:26 WIB
Dua Pegawai JNE di Kaltara Ditangkap Akibat Terlibat Penyelundupan Kosmetik Ilegal.
Dua Pegawai JNE di Kaltara Ditangkap Akibat Terlibat Penyelundupan Kosmetik Ilegal. /Zona Kaltara/Hendi Rustandi /

Tersangka S yang masih DPO adalah seorang wanita yang diduga sebagai reseller besar kosmetik ilegal yang berdomisili di Sebatik, Kabupaten Nunukan.

Baca Juga: BPOM Tarakan Sebut Efek Kosmetik Ilegal Sebabkan Kanker Kulit, Bisnis Skincare ini Hasilkan Untung Besar

Atas perbuatannya, tersangka AGH dan R dikenakan Pasal 197 Juncto Pasal 105 Ayat (1) dan atau Ayat (2) UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan Juncto Pasal 55, Pasal 56 KUHPidana.***

Halaman:

Editor: Hendi Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x