Presiden Jokowi Lantik Megawati jadi Dewan Pengarah BRIN, Berikut Tugas dan Fungsinya

13 Oktober 2021, 16:30 WIB
Megawati Soekarno Putri. /Pikiran Rakyat/

Zona Kaltara - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Megawati Soekarno Putri yang akan mengisi jabatan Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Rabu, 13 Oktober 2021.

Selain Megawati Soekarno Putri, ada sejumlah pejabat lain yang juga mengisi posisi anggota Dewan Pengarah BRIN.

Dalam pelantikan, Jokowi memulai dengan membacakan sumpah jabatan yang kemudian diikuti oleh Megawati dan anggota Dewan Pengarah BRIN.

"Berkenaan dengan pengangkatan saudara sebagai Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional, terlebih dahulu saya bertanya, bersediakah saudara-sauda mengambil sumpah menurut agama masing-masing," ucap Jokowi, kanal Youtube Sekretariat Presiden.

Baca Juga: Pinjaman Online Ilegal Kian Meresahkan, Kapolri : Diperlukan Langkah Penanganan Khusus

Kemudian Jokowi membacakan sumpah jabatan untuk setia kepada UU Dasar 1945 serta demi darma bakti kepada bangsa dan negara. 

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," ucap Jokowi diikuti Megawati dan jajaran Dewan Pengarah BRIN.

Baca Juga: Simak! 7 Jenis Diet Terbaik untuk Pria di Setiap Usia, Salah Satunya Diet Paleo

Dalam sumpah jabatan tersebut, Megawati dan pejabat lainnya yang di lantik juga berjanji akan menjunjung tinggi dan bertanggung jawab atas jabatannya.

"Bekerja sebaik-baiknya serta rasa tanggung jawab," isi bunyi sumpah tersebut.

Baca Juga: The Three Lions Nyaris Telan Pil Pahit di Tahan Imbang 1-1 Hungaria, Berikut Hasil Kualifikasi Piala Dunia

Seperti diketahui Jokowi telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Perpres BRIN mencakup penjabat Dewan Pengarah hingga anggotanya dan unsur pelaksananya.

Baca Juga: Keren! Suami Istri Hanifan Yudani Kusumah dan Pipiet Kamelia Raih Emas Cabang Silat PON XX Papua 2021

BRIN sendiri merupakan lembaga pemerintah yang menjalankan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan serta invensi dan inovasi yang terintegrasi.

Perpres BRIN juga mengatur Badan Riset dan Inovasi Daerah atau Brida.

Baca Juga: Ini Jenis Buah yang Dicari Pejuang Diet, ada Alpukat dan Melon untuk Turunkan Berat Badan

Lembaga ini yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden, sedangkan Brida dibentuk pemerintah daerah.

Berikut adalah tugas dari Badan Riset dan Inovasi Nasional.

Baca Juga: Ledakan Terjadi di Sumur Minyak Ilegal Musi Banyuasin, ini Ketiga Kalinya Dalam Kurun Waktu Dua Bulan

- Membantu presiden dalam menjalankan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan serta invenssi dan inovasi secara nasional.

- Melakukan monitoring pengendalian dan evaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi Brida.***

Editor: Hendi Rustandi

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler