Megawati Soekarno Putri jadi Ketua Dewan Pengarah BRIN, Abdillah Toha: Memecahkan Rekor Dunia

14 Oktober 2021, 13:41 WIB
Megawati Soekarno Putri. /Tangkap layar/Instagram/

Zona Kaltara - Megawati Soekarnoputri resmi ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dengan dilantik langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Penunjukan Megawati Soekarno Putri untuk posisi Ketua Dewan Pengarah BRIN ini mendapatkan tanggapan dari pengamat politik AbdillahToha.

Abdillah Toha, yang juga merupakan pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) menuturkan, untuk pertama kalinya seorang ketua partai politik menjadi pemimpin sebuah badan riset.

Lanjut, Abdillah Toha mengatakan,  bahwa pengukuhan Megawati sebagai Ketua Dewan Pengarah BRIN telah memecahkan rekor dunia.

Baca Juga: Presiden Jokowi Lantik Megawati jadi Dewan Pengarah BRIN, Berikut Tugas dan Fungsinya

"Selamat kpd profesor Megawati sebagai ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Memecahkan rekor dunia, utk pertama kali ketua partai pimpin badan riset," kata Abdillah Toha.

"Semoga Tuhan mengampuni negeriku ini," sambungnya, sebagaimana dilansir zonakaltara dari  Pikiran-Rakyat.com yang mengutip akun Twitter @AT_AbdillahToha pada Kamis, 14 Oktober 2021.

Baca Juga: ASN Wajib Tahu, Tidak Diperbolehkan Cuti atau Bepergian saat Libur Maulid Nabi

Sebelumnya, Megawati Soekarnoputri resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Ketua Dewan Pengarah BRIN.

Pelantikan Megawati digelar para Rabu, 13 Oktober 2021, kemarin di Istana Negara, Jakarta.

Baca Juga: Naas! Dapat Suntikan 2 Vaksin Covid-19 Berbeda Jenis, Pria di Thailand Alami Pendarahan Otak dan Meninggal

Seperti diketahui, Jokowi telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Perpres BRIN mencakup penjabat Dewan Pengarah hingga anggotanya dan unsur pelaksananya.

Baca Juga: Seorang Mahasiswa Kejang-Kejang Usai Dibanting Oknum Polisi, KontraS Bersuara.

BRIN sendiri merupakan lembaga pemerintah yang menjalankan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan serta invensi dan inovasi yang terintegrasi.

Perpres BRIN juga mengatur Badan Riset dan Inovasi Daerah atau Brida.

Baca Juga: Baim Wong Akhirnya Sampaikan Kata Maaf untuk Kakek Suhud, Setelah Viral di Medsos

Lembaga ini yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden, sedangkan Brida dibentuk pemerintah daerah.

Adapun tugas BRIN adalah membantu presiden dalam menjalankan penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan serta invensi dan inovasi secara nasional yang terintegrasi serta melakukan monitoring pengendalian dan evaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi Brida.

Baca Juga: RSUD Tarakan Kaltara Targetkan 10.000 Vaksin untuk Warga dan Pelajar dalam 10 Hari, ini Sasaran dan Tempatnya

Disclaimer: Artikel tersebut sebelumnya telah dimuat  Pikiran-Rakyat.com dengan judul "Ketua Parpol Pimpin Badan Riset, Abdillah Toha: Semoga Tuhan Mengampuni Negeriku Ini" (Ikbal Tawakal).***

Editor: Hendi Rustandi

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler