Anda Masuk 3 Golongan ini? Pasti Dapat BPUM Rp1,2 juta BLT UMKM

22 Oktober 2021, 19:23 WIB
UMKM di Indonesia /www.sanyangtaxconsultants.com/

Zona Kaltara - Informasi Terupdate tentang pencairan BPUM Rp 1,2 juta dan BLT UMKM akan tetap dicairkan melalui Bank BRI pada Oktkber 2021.

Dalam pencairan kali ini, telah tercatat 3 golongan pasti yang akan mendapatkan bantuan tersebut.

Baca Juga: Buruan Daftar! Dengan 5 Syarat ini Anda Bisa Cairkan BSU Tahap Cair 5 Oktober 2021

Ketiga golongan ini telah disesuaikan dengan prasyarat yang telah ada.

Sebanyak 12,8 juta pelaku UMKM telah berhasil mendapatkan BPUM Rp 1,2 juta. Sehingga, penyaluran BLT UMKM yang akan cair melalui BRI akan diprioritaskan pada 3 golongan ini.

Simak tiga golongan prioritas berikut ini:

Baca Juga: Cek Sekarang di BPJS Ketenagakerjaan! 3 Status Penerima BSU Tahap 5, Dapatkan BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta

1. UMKM yang telah terdaftar di link Eform BRI lah yang dapat mencairkan BPUM Rp 1,2 juta.

Cobalah cek melalui link eform.bri.co.id/bpum dengan mengisikan NIK KTP pada kolom yang disediakan. Kemudian, lakukan verifikasi sesuai kode yang ditunjukkan

2. UMKM terdaftar namun belum pernah mengambil BLT UMKM Rp 1,2 juta. Sebab bantuan ini hanya diberikan sekali.

Baca Juga: Ini Sejarah dan Filosofi Logo Hari Santri Nasional 2021

3. Bagi Anda pemilik UMKM yang memperoleh SMS pemberitahuan lah yang akan menjadi penerima BPUM Rp 1,2 juta.

Itulah penjabaran dari tiga golongan prioritas yang akan mendapatkan BPUM Rp 1,2 juta.

Baca Juga: Seperempat Kilo Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Tarakan, Diduga Pelaku Pengedar adalah Pekerja Tambak

Selain itu, hal yang tak kalah penting untuk Anda ketahui adalah dana BPUM yang telah ditransferkan ke rekening penerima memiliki masa aktifnya hingga lima bulan.

Jika dalam jangka waktu tersebut, dana BPUM Rp 1,2 juta atau BLT UMKM tidak segera diambil. Maka, dapat dipastikan bahwa dana tersebut ditarik kembali ke kas negara.

Baca Juga: Bahas Soal Rachel Vennya di Podcast, Deddy Corbuzier di Somasi Propeksos

Demikianlah informasi seputar tiga golongan prioritas yang akan mendapatkan BPUM Rp 1,2 juta.

Bagi Anda yang telah sesuai dengan kriteria di atas, segera daftarkan diri sehingga dapatkan BLT UMKM.***

Editor: Hendi Rustandi

Tags

Terkini

Terpopuler