Kementerian PPPA Ungkap Selama Pandemi Kasus Eksploitasi dan Perdagangan Orang Meningkat Signifikan

3 November 2021, 21:57 WIB
Ilustrasi perdagangan anak. /geralt/Pixabay/

Zona Kaltara - Kementerian Pembedayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengungkapkan selama masa pandemi covid-19 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) serta kasus eksploitasi terhadap anak meningkat dengan signifikan.

Baca Juga: Anggota DPR Dikendalikan Ketum Partai, Rizal Ramli: Sekira 260 Anggota DPR Melakukan Kecurangan

Deputi Perlindungan mengungkapkan Khusus Anak Kemen PPPA Nahar, pada Selasa, 2 November 2021, kasus eksploitasi dan perdagangan orang ini meningkat daripada kekerasan lainnya.

Baca Juga: UPDATE Covid-19 di Tarakan, 3 Nopember 2021, Bertambah 5 Pasien Sembuh

"Kenaikannya terlihat signifikan daripada kekerasan lainnya. Perkembangan di masa pandemi khususnya eksploitasi dan perdagangan anak memang tinggi," kata Nahar di Jakarta, dilansir zonakaltara.com dari ANTARA Rabu, 3 November 2021.

Baca Juga: Seruan Aksi BEM Unmul di Instragram Sebut Patung Istana Merdeka Datang ke Samarinda, ini Kata Netizen

Nahar mengatakan, bahwa hal itu terlihat berdasarkan data yang diolah hingga 4 Oktober 2021 dari tahun 2019 hingga bulan September 2021 melalui Sistem Informasi Online Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA).

Baca Juga: LTC Akan Bawa Kasus 'Tilang Diganti dengan Bayar Satu Karung Bawang' ke Ranah Hukum

Ia memaparkan, terdapat 106 kasus eksploitasi terhadap anak pada tahun 2019, lalu meningkat pada 2020 menjadi 133 kasus, dan pada 2021 mencatat 165 kasus.

Sementara itu, untuk kasus perdagangan orang, Nahar menuturkan sebanyak 111 kasus dilaporkan pada 2019, kemudian pada 2020 meningkat menjadi 213 kasus, dan saat ini kasus tersebut berjumlah 256.

Baca Juga: SBY Sakit Kanker Prostat, AHY: Semoga Ikhtiar Pengobatan Beliau Berjalan Lancar

"Karena beberapa kasus yang ditemukan ada kebutuhan soal ekonomi, kemudian pengawasan orang tua, juga ada kebutuhan lain dari anak, misalnya sekolah dan lain-lain," tuturnya.

Oleh karena itu, Nahar pun menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pencegahan terkait eksploitasi dan perdagangan orang ini.

Baca Juga: Ramal Bencana Alam yang Melanda Indonesia Jelang Akhir Tahun, Denny Darko: Kondisi Cuaca Harus Diperhatikan

"Tentu ini terus kami lakukan upaya pencegahan, tidak berhenti," ucapnya.

Tak hanya mengenai upaya pencegahan, lanjut Nahar, Kemen PPPA juga akan mengupayakan untuk berperan dalam pemulihan terhadap anak dari trauma karena tindak kekerasan.

Baca Juga: Viral Video Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Makan Bersama Keluarga di Restoran, Fan Campus: Itu Video Lam

Akan tetapi, Nahar menjelaskan bahwa yang paling dikhawatirkan yakni masa pandemi Covid-19 ini menghambat orang tua untuk melaporkan adanya tindak kekerasan terhadap anak.

Sehingga Kemen PPPA pun terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan laporan yang diterima, dan menggencarkan berbagai program pencegahan tindak kekerasan pada anak.

Baca Juga: Jemaah Meninggal Usai Bertanya 'Apakah Bisa Bertemu Rasulullah SAW Saat Meniggal', Berikut Kisahnya

Kemen PPPA juga melakukan penyedia layanan dan tenaga-tenaga yang memastikan kasus tersebut ditangani dengan baik.

"Kalau korban kekerasan tingkat traumatiknya berbeda. Nah, tingkat tekanan dampak berada itu akan menentukan lama tidaknya layanan yang diberikan," pungkasnya.***

Editor: Jubaedah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler