Kemenag Tetapkan Kuota Haji Indonesia Tahun 1444 H/2023 M, Kalimantan Utara Paling Sedikit, ini rinciannya

26 Februari 2023, 16:23 WIB
ILUSTRASI, pelaksanaan ibadah haji. /Kemenag RI/

Zona Kaltara - Kementerian Agama (Kemenag) telah tetapkan rincian kuota haji Indonesia untuk pelaksanaan ibadah haji tahun 1444 H/ 2023 M.

Penetapan kuota haji Indonesia untuk setiap wilayah atau provinsi tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas melalui Keputusan Menteri Agama (KMA).

Adapun berdasarkan KMA Nomor 189 tahun 2003 tentang Kuota Haji Indonesia 1444 H/2023 M yang ditandatangani pada 13 Februari 2023 lalu, ditetapkan bahwa kuota haji tahun ini berjumlah 221.000.

Baca Juga: Masalah Lahan Segera Dituntaskan, Bandara Juwata Tunggu Audit Tim APIP

Total jumlah kuota haji tersebut terdiri dari kuota haji reguler sebanyak 203.320 dan kuota haji khusus sebanyak 17.680.

“KMA tentang Kuota Haji Indonesia Tahun 1444 H/2023 M sudah terbit. KMA ini akan jadi pedoman seluruh jajaran Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah serta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji Khusus dalam melakukan finalisasi penyediaan layanan jemaah haji Indonesia,” kata Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, pada Kamis, 23 Februari 2023.

Baca Juga: Setelah Menetapkan Dua Tersangka, Polisi Rilis Nama Baru pada Kasus Penganiayaan Anak Pengurus GP Ansor

Adapun rincian kuota haji reguler yang berjumlah 203.320 terdiri atas 190.897 kuota jemaah haji reguler tahun berjalan, 10.166 kuota prioritas lanjut usia, 685 kuota pembimbing dari unsur Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, dan 1.572 kuota petugas haji daerah.

Untuk kuota petugas haji, Kemenag menetapkan paling banyak tiga orang untuk satu kelompok terbang (kloter).

“Bagi provinsi yang menetapkan dan membagi kuota haji ke dalam kuota kabupaten kota, ditetapkan secara proporsionalitas berdasarkan proporsi jumlah penduduk muslim dan atau daftar tunggu pada masing-masing kabupaten kota,”  jelas Menteri Agama.

Baca Juga: V BTS Mendapatkan Dukungan Penuh dari Fans Global untuk Promosi Variety Show Pertamanya di 'Jinny’s Kitchen'

Lebih lanjut Yaqut mengatakan, apabila hingga penutupan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) masih ada sisa kuota jemaah haji reguler, kuota prioritas lansia, kuota petugas pembimbing ibadah haji dari KBIHU, dan kuota Petugas Haji Daerah, maka akan dialokasikan untuk jemaah haji reguler nomor porsi berikutnya.

Sementara itu, untuk kuota haji khusus terdiri dari 17.680 jemaah dengan rincian 16.305 kuota jemaah haji khusus dan 1.375 kuota petugas haji khusus.

Sama halnya seperti kuota jemaah haji reguler, apabila sampai penutupan pelunasan BPIH masih ada sisa kuota, maka akan digunakan untuk jemaah haji khusus berdasarkan urutan nomor berikutnya yang siap berangkat.

Baca Juga: Ternyata Ayah MDS yang Dicopot sebagai Pejabat Dirjen Pajak Miliki Kekayaan Fantastis, ini Profil Rafael Alun

Dari sebaran atau rincian kuota haji yang telah ditandatangani tersebut, provinsi Kalimantan Utara mendapatkan jatah paling sedikit.

Sedangkan untuk sebaran kuota haji paling banyak diperoleh provinsi Jawa Barat.

Dan berikut daftar sebaran untuk rincian kuota haji tahun 1444 H/2023 M per provinsi berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 189 tahun 2003:

Aceh: 4.378S

Sumatera Utara: 8.328

Sumatera Barat: 4.613

Baca Juga: Imbas Penganiayaan yang Dilakukan Anaknya MDS, Rafael Alun Dicopot dari Jabatannya di Dirjen Pajak

Riau: 5.047

Kepulauan Riau: 1.291

Jambi: 2.909

Sumatera Selatan: 7.012

Bengkulu: 1.636

Bangka Belitung: 1.065

Lampung: 7.050

Baca Juga: Shin Tae Yong Umumkan 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diboyong ke Piala Asia U20 di Uzbekistan

Banten: 9.461

DKI Jakarta: 7.926

Jawa Barat: 38.723

Jawa Tengah: 30.377

DI Yogyakarta: 3.147

Jawa Timur: 35.152

Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Murka, Anggota Polisi Dibentak Debt Collector, Fadil Imran: Darah Saya Mendidih Lihat itu

Bali: 698

NTB: 4.499

NTT: 668

Kalimantan Barat: 2.519

Kalimantan Tengah: 1.612

Kalimantan Selatan: 3.818

Kalimantan Timur: 2.586

Kalimantan Utara: 416

Baca Juga: Yoo Jae Suk Akan Menjadi Pembawa Acara di Pesta Pernikahan Lee Seung Gi dan Lee Da In

Sulawesi Utara: 713

Sulawesi Tengah: 1.993

Sulawesi Selatan: 7.272

Sulawesi Tenggara: 2.019

Gorontalo: 978

Sulawesi Barat: 1.453

Maluku: 1.086

Maluku Utara: 1.076

Papua: 1.076

Papua Barat: 723

Baca Juga: Jelang Bulan Puasa Stok Minyak Goreng di Tarakan Dipastikan Aman, Bulog Imbau Harga Jual Sesuai HET

Sedangkan untuk jadwal keberangkatan calon jemaah tahun 2023 kloter pertama ke Madinah rencananya akan diterbangkan mulai 24 Mei 2023, dan untuk kepulangan terakhir dijadwalkan pada 2 Agustus 2023.***

Editor: Hendi Rustandi

Sumber: Kemenag RI

Tags

Terkini

Terpopuler