Bongkar Kasus Proyek Ancol! Formappi Desak DPRD DKI Gunakan Hak Angket

23 Juni 2023, 13:36 WIB
Bongkar Kasus Proyek Ancol! Formappi Desak DPRD DKI Gunakan Hak Angket. /Ancol.com/

Zona Kaltara - Kasus proyek mangkrak di Ancol terus mendapatkan sorotan dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus.

Formappi dalam hal ini mendesak DPRD DKI Jakarta memanggil direksi PT Pembangunan Jaya Ancol (PJA) dalam meminta pertanggungjawaban atas sejumlah proyek yang mangkrak di BUMD tersebut.

Selain itu, sejumlah nama seperti Hendra Lie, Fredie Tan hingga Budi Karya Sumadi pun wajib dipanggil untuk diklarifikasi.

"Pemanggilan sejumlah nama tersebut justru harus dilakukan karena ada hak angket untuk mengungkap dugaan penyimpangan proyek di Ancol. Sebab jika berbicara dugaan penyalahgunaan anggaran pembangunan maupun pengelolaan BUMD seperti Ancol, maka gak ada itu namanya kadaluarsa. Dan semua pihak terkait tanpa terkecuali harus dipanggil (Hendra Lie, Fredie Tan dan Budi Karya Sumadi)," kata Lucius, pada Kamis, 22 Juni 2023.

Baca Juga: Soal Proyek Ancol Mangkrak, Pengamat Hukum dan kejaksaan Ajukan Hal ini

Menurut Lucius, permasalahan mangkraknya sejumlah proyek menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi anggota DPRD untuk menyelesaikan.

Bahkan ia menduga jika permasalahan tersebut tak kunjung selesai, bisa saja terdapat anggota yang diduga terlibat dalam permainan proyek dan menjadi salah satu modus dugaan suap.

"Saya kira memang ada beban bagi anggota DPRD yang mungkin saja ikut dalam dugaan permainan proyek. Ini juga modus yang biasanya terjadi dalam banyak kasus korupsi dan suap," ucapnya.

Lebih lanjut, Lucius menilai jika peran pengawasan DPRD juga bisa digunakan untuk mengontrol, sekaligus meminta pertanggungjawaban kepada para penanggungjawab proyek mangkrak di DKI Jakarta.

"Penanggungjawab itu bisa dari Pemda maupun perusahan yang mengerjakan proyek," katanya.

Selain itu, Ia mengatakan bahwa DPRD juga bisa menggunakan hak eksklusif seperti angket untuk mendalami dugaan penyimpangan sejumlah proyek di Ancol.

"Agar bisa lebih mendalami sekaligus menelusuri berbagai dugaan penyimpangan dalam proyek-proyek yang dibiayai APBD DKI seperti yang terjadi di Ancol," terangnya.

Baca Juga: Pengamat Kebijakan Publik Sebut PJ Gubernur Heru Budi Tidak Ada Nyali Bongkar Kasus Ancol

Sementara itu, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP Manuara Siahaan menyebutkan, pihaknya akan melakukan pemanggilan sejumlah pihak.

"Termasuk direksi Ancol. Terkait sejumlah nama terkait yang diduga mengetahui permasalahan mangkraknya sejumlah proyek di Ancol, maka memiliki urgensi untuk diminta klarifikasi, bisa saja dilakukan," katanya.

Terkait dengan temuan adanya dugaan maladministrasi dan rekomendasi Ombudsman RI yang diduga diabaikan dalam permasalahan tersebut, Manuara belum mengetahuinya.

"Kalau ada temuan dari Ombudsman wajib hukumnya ditindaklanjuti oleh institusi yang bersangkutan, itu harus ditindaklanjuti," tukasnya.***

Editor: Hendi Rustandi

Tags

Terkini

Terpopuler