Data Anda Akan Masuk dengan Mudah di cekbansos.kemensos.go.id, Lakukan cara ini

- 12 September 2021, 11:30 WIB
Tampilan Laman DTKS Kemensos
Tampilan Laman DTKS Kemensos /Setkab/

- Pendaftaran DTKS Kemensos dilakukan warga di kantor desa/kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

Baca Juga: Kemendikbudristek Sukses Gelar FLS2N 2021, Berikut 11 Kategori Lomba dan Pemenangnya

- Warga yang sudah daftar DTKS Kemensos, nanti datanya akan dimusyawarahkan untuk memutuskan status kelayakan masuk dalam DTKS Kemensos.

- Pendaftaran DTKS Kemensos dilakukan warga di kantor desa/kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

- Warga yang sudah daftar DTKS Kemensos, nanti datanya akan dimusyawarahkan untuk memutuskan status kelayakan masuk dalam DTKS Kemensos.

Baca Juga: UPDATE Covid-19 Di Tarakan, 10 September 2021 Lonjakan Pasien Sembuh Capai 143 Orang

-Hasil musyawarah terkait data DTKS Kemensos warga baru akan dimuat dalam berita acara yang ditandatangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya.

- Berita acara kemudian digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.

- Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa/kecamatan.

Baca Juga: Lirik Lagu LISA BLACKPINK 'LALISA' Hangul, Romanization dan Terjemahan Bahasa Indonesia

Halaman:

Editor: Jubaedah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah